Wahyu Hendro Laksono saat menyerahkan surat ijin penelitian dari Bakesbangpol.(2/1/2020}.

Wahyu Hendro Laksono saat menyerahkan surat ijin penelitian dari Bakesbangpol.(2/1/2020}.

Tulungagung- (kputulungagung.go.id) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung kembali didatangi mahasiswa dari Universitas Brawijaya Malang untuk melakukan penelitian. Wahyu Hendro Laksono, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya yang berdomisili di Desa Bungur Kecamatan Karangrejo Kabupate Tulungagung ini mendatangi kantor KPU Kabupaten Tulungagung pada Hari Kamis 2 Januari 2020 untuk menyerahkan surat ijin penelitian dari Bakesbangpol.

Wahyu Hendro Laksono akan memulai penelitian di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung pada 2 sampai dengan 31 Januari 2020 sesuai dengan surat yang masuk rekomendasi iijn penelitian dari Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung dengan nomor surat 072/372/601/2019, dengan mengambil judul penelitian “Kemenangan Tersangka Tindak Pidana Korupsi dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018”.

 “Sehubungan dengan permintaan dari mahasiswa Unibraw atas nama Wahyu Hendro Laksono, dirinya meminta data perolehan suara hasil pemilihan 2018 pada 4 kecamatan, yaitu kecamatan Ngantru, Kedungwaru, Tanggunggunung, Ngunut, dan data perolehan di tingkat desa yang perolehan suaranya paling besar, jadi kita layani dengan menyajikan data form DB sebagai basis kecamatan dan form DAA untuk melihat perolehan suara basis desa/ TPS, semua data sudah kita cukupi dengan waktu yang singkat dan tepat, Desk PPID selalu senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi setiap pemohon informasi”, terang Khoirul Anwar selaku staff Subag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Tulungagung.(ifa)