Ketua KPU Suprihno, M.Pd., seusai mengikuti apel pengamanan pemungutan suara di GOR Lembupeteng (26/6)

Ketua KPU Suprihno, M.Pd., seusai mengikuti apel pengamanan pemungutan suara di GOR Lembupeteng (26/6)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Bagi masyarakat Tulungagung yang menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni mendatang berkesempatan mendapatkan uang jutaan rupiah. Bukannya money politic, namun hadiah tersebut diberikan dengan syarat dan ketentuan khusus.
“Kita mengadakan lomba foto selfie khusus warga Tulungagung yang melakukan pencoblosan,” kata Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., pada Selasa (26/6/2018) pagi.
Suprihno, M.Pd., mengatakan, tujuan diadakannya lomba foto selfie tersebut untuk membuat suasana di TPS menjadi riang gembira. Hal ini untuk menunjukkan bahwa pesta demokrasi merupakan hal yang menyenangkan.
“Kalau suasana hati selalu riang kan suasana lebih nyaman,” katanya.
Suprihno, M.Pd., melanjutkan, saat ini mayoritas pemilih pasti memiliki ponsel yang bisa digunakan untuk memfoto. Selain itu, mereka juga gemar memfoto dan memposting hasil jepretannya ke media sosial. Hal inilah yang ingin dimanfaatkan KPU untuk menarik pemilih untuk datang ke TPS.
“Jadi foto selfie dilakukan setelah menggunakan hak pilih dengan spot di lingkungan TPS,” terangnya.
Beberapa persayaratan lain lanjut Suprihno, M.Pd., diantaranya dilarang mengambil foto di dalam bilik suara, foto selfie dilakukan sendiri atau kelompok, upload foto di akun Instagram atau Facebook dan diberi caption yang menarik dengan menyerertakan tuliskan nomor TPS,  desa/kelurahan dan kecamatan.
Tag akun Instagram (@kputulungagung) / Facebook (kpu.tulungagungkab) dan sebarkan, tambahkan hastag #akuGembiraNyoblos, #SingNyoblosJoss, #PilkadaTulungagung2018.
“Foto diterima paling lambat Kamis (28/6/2018) pukul 12.00 WIB,” imbuhnya.
Suprihno, M.Pd., menambahkan, pemenang akan diumumkan pada Sabtu (30/6/2018) melalui akun Instagram dan facebook KPU Tulungagung. Selanjutnya, penyerahan hadiah dilakukan pada Selasa (3/7/2018) pukul 09.00 WIB di kantor KPU Tulungagung. Masing-masing kategori akan dipilih juara 1, juara 2, juara 3, dan juara favorit.
“Seperti halnya perlombaan pada umumnya, keputusan juri tidak dapat diganggu gugat,” candanya.