Kegiatan Bimbingan Teknis monev KIP secara resmi dibuka oleh Drs. Benny Sampirwanto selaku Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur yang mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (14/09/2021).
Komisioner KPU Kabupaten Tulungagung saat mengikuti Bimbingan Teknis monev KIP secara daring. (14/09/2021).

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Guna mendapatkan bahan evaluasi bagi pengembangan percepatan penerapan keterbukaan informasi publik  di Jawa Timur secara sistematis, Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, dengan mengundang Pemerintah Kabupaten/Kota, Desa, OPD, Bawaslu  dan KPU Kab./Kota Se-Jawa Timur.

Digelar secara daring pada Selasa, (14/09/2021), Bimtek yang akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari kedepan dan diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumnetasi (PPID) pada Pemerintah Kabupaten/Kota, Desa, OPD, Bawaslu  dan KPU Kab./Kota Se-Jawa Timur.

Dalam sambutanya Ketua KIP Jawa Timur, Imadoedin menyampaikan tujuan dilakukan Monev Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik ini adalah dalam rangka Mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sekaligus untuk mengetahui dan mengukur sejauh mana implementasi UU KIP yang sudah dilaksanakan, seberapa besar  masing-masing badan public mempublikasikan keterbukaan informasi serta kendala badan public berkaitan dengan informasi badan public yang nantinya ada catatan, evaluasi  dan perbaikan.

Badan publik se-Jawa Timur perlu melakukan pembenahan dan perubahan yang lebih baik untuk memberikan informasi secara maksimal kepada masyarakat/publik, besar harapan saya untuk setiap badan publik di lingkungan Pemprov Jawa Timur mengimplementasikan seluruh kewajibannya  sesuai UU KIP dan mengantarkan Pemprov Jawa Timur menjadi pemerintah informatif”, tutur Imadoedin.

Drs. Benny Sampirwanto selaku Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur , mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat memberikan sambutan pembukaan Bimbingan Teknis Monev KIP kali ini memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur yang eksis mengedukasi badan publik tentang keterbukaan informasi sehingga bisa paham hak dan kewajiban dalam mengelola informasinya dan masyarakat bisa mengakses informasi  untuk peningkatan pengetahuan dan pengembangan dirinya yang lebih baik.

“Harapan kami, kegiatan Bimtek  monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publick ini kedepannya dapat digunakan sebagai bahan bagi pengembangan program percepatan penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Timur secara sistematis, memberikan stimulus atau motivasi setiap badan publick untuk memberikan keterbukaan informasi publik sebagai implementasi UU KIP dan semoga kegiatan ini menjadi cermin tingkat kepatuhan badan public di seluruh Provinsi Jawa Timur serta KIP Jawa Timur juga terus mengawal dinamika keterbukaan informasi  yang ada di badan publik khususnya badan publik pemerintah di Jawa Timur demi suksesnya program-program Pemerintah Provinsi  Jawa Timur ke depan”, ucap Benny. Seperti yang telah diketahui, kegiatan bimtek monev oleh Komisi Informasi Jawa Timur ini nantinya akan diadakan sampai dengan hari Kamis 16 September 2021, dan jadwal untuk bimtek KPU dan Bawaslu se Jawa Timur akan dilaksanakan pada Kamis mendatang. (amr)