David Hartanto (kiri) saat berkunjung ke kantor Sekretariat DPRD Kab. Tulungagung.

David Hartanto (kiri) saat berkunjung ke kantor Sekretariat DPRD Kab. Tulungagung.

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Meski pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2019 telah usai namun tidak menyurutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung untuk terus berbenah. Terbaru, lembaga independen tersebut melakukan pendataan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung. Hal ini bertujuan untuk perekaman digitalisasi hasil pemilu.

“Untuk sementara kami mulai dengan meminta data pemilu yang berisi biodata daftar anggota DPRD Tulungagung terpilih periode 2004 s/d 2009, 2009 s/d 2014, 2014 s/d 2019, dan yang terakhir periode 2019 s/d 2024,” kata Kasubag Teknis PEmilu dan Hupmas KPU Tulungagung David Hartanto, SE., (30/7/2019) sore.

David sapaan akrab David Hartanto, SE., menjelaskan, pengelolaan data hasil pemilu dari tahun ke tahun seharusnya dikelola dengan baik. Sebab, hal ini merupakan perintah undang-undang tentang pelayanan publik yang harus dilaksanakan.

“Jadi nanti setiap orang bisa langsung mengakses semua hal terkait pemilu termasuk siapa anggota DPRD terpilih dari masa ke masa,” jelasnya. David melanjutkan, setiap instansi pemerintah harus bisa memberikan pelayanan informasi secara maksimal. Untuk itu, pihaknya mulai menerapkan digitalisasi data pemilu. Tujuannya, jika sewaktu-waktu data tersebut dibutuhkan langsung dengan mudah dan cepat diakses.

“Seperti sekarang ini, untuk mencari biodata para anggota DPRD periode terdahulu kita juga kesulitan. Sebab kita hanya memiliki nama calon terpilihnya saja,” ungkapnya.

Sementara itu staf Subag Perundangan Sekretariat DPRD Tulungagung Ratno mengatakan, pihaknya akan memenuhi permintaan biodata anggota DPRD mulai tahun 2004 s/d 2019. Namun, pihaknya meminta waktu sebab masih akan mencari arsip tersebut. Sebab, pada masa tahun ia belum masuk ke sekretariat dewan.