Tulungagung, KPU Tulungagung
Sejak DPS diumumkan pada tanggal 3 November lalu, pengaduan komplain terkait daftar pemilih sementara itu terbilang minim. Dari data SMS pengaduan yang masuk ke KPU Tulungagung dan terproses rata-rata perhari mulai tanggal 10 November 2012 sebanyak 4 buah SMS.
Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih, Suprihno MPd, Senin (19/11), mengungkapkan semua SMS yang masuk ke KPU Tulungagung langsung diproses. “Seperti SMS dari warga Kelurahan Jepun yang komplain masalah data yang tertera di stiker yang ditempel oleh PPDP di rumahnya, kami langsung menindaklanjuti ke PPK dan PPS. Sekarang persoalan tersebut sudah selesai,” ujarnya.
Suprihno menyebut kendati jumlah SMS pengaduan relatif minim yang masuk ke KPU Tulungagung, namun cukup efektif untuk mengetahui permasalahan terkait DPS. Bahkan dapat membantu untuk menyempurnakan DPS yang pada akhirnya akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Alumni Universitas Jember (Unej) ini selanjutnya memaparkan saat ini KPU Tulungagung tidak hanya mengandalkan SMS pengaduan dalam memperbaiki DPS, tetapi juga mengefektifkan kinerja PPS yang berada di desa-desa. “Yang terjadi kemudian memang masukan dari internal ini justru lebih banyak dari yang eksternal,” katanya.
Diungkapkan, PPS masih menemukan warga yang berhak memilih dalam Pemilukada Tulungagung 2013 namun tidak punya NIK (Nomer Induk Kependudukan) atau KTP. Selain itu ada warga yang sudah lama tinggal di Tulungagung tidak terdaftar di DPS akibat tidak memiliki surat pindah dan ada pula kejadian sebaliknya yakni warga yang relatif baru pindah ke Tulungagung sudah dapat KTP dan terdaftar di DPS. “Untuk permasalahan-permasalahan yang pertama dan kedua kami sudah meminta PPS untuk membantu memintakan surat keterangan dari RT/RW agar dapat terdaftar di tambahan DPS. Sedang bagi warga yang belum genap enam bulan tinggal di Tulungagung sampai hari H pencoblosan tetapi sudah masuk DPS akan kami coret dari DPS,” jelasnya.
Selanjutnya Suprihno menyatakan untuk lebih mengefektifkan upaya perbaikan DPS, KPU Tulungagung berencana mengirim surat pada para pasangan calon untuk memberikan masukan tentang DPS. Apalagi mereka sudah diberi soft copy DPS oleh KPU Tulungagung.