Moh Choirul Anam (tengah) saat monitoring uji publik DPTHP-1 dan GMHP di Desa Pojok Kecamatan Ngantru (17/10)

Moh Choirul Anam (tengah) saat monitoring uji publik DPTHP-1 dan GMHP di Desa Pojok Kecamatan Ngantru (17/10)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung secara serempak melakukan monitoring Uji Publik Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) – 1 pada Pemilu 2019 serta Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Tulungagung, Rabu (17/10/2018).

Seperti yang salah satunya dilaksanakan di Desa Pojok Kecamatan Ngantru. Hadir dalam acara tersebut, sejumlah anggota Panwascam setempat, anggota Muspika Kecamatan Ngantru, pimpinan partai politik, caleg, dan tokoh masyarakat serta tokoh agama.

Komisioner KPU Tulungagung Koordinator Divisi Data dan Informasi, Moh. Choirul Anam mengatakan, uji publik sengaja dilaksanakan, untuk memastikan bahwa tokoh masyarakat yang diundang terdaftar dalam DPT. “Termasuk juga memastikan keluarganya terdaftar dalam DPT,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Choirul Anam, tujuan dari uji publik DPTHP-1 dan GMHP agar KPU Tulungagung mendapat masukan dari Panwascam, caleg maupun masyarakat. “Terutama ketika terdapat pemilih yang belum terdaftar atau pemilih  yang tidak memenuhi syarat. Juga untuk sosialisasi kepada pemilih pemula dan memastikan mereka sudah melakukan perekaman e-KTP,” paparnya.