TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Suasana di ruang media center KPU Tulungagung yang sehari-hari terlihat sepi kini sedikit berbeda. Pasalnya Senin (16/10/2017) merupakan hari terakhir penyerahan berkas persyaratan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum (pemilu) 2019.
Sejak pukul 09.00 WIB, pengurus DPD partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyerahkan berkas. Berkas tersebut diteliti oleh petugas KPU.
“Hari ini terakhir penyerahan berkas persyaratan pendaftaran parpol,” kata anggota komisioner KPU Agus Safei, SH.
Agus menjelaskan sebelumnya sudah ada tiga parpol yang dinyatakan lengkap berkasnya, yaitu Gerindra, Perindo dan PSI. Diperkirakan masih 12 parpol yang bakal melengkapi berkas.
Agus Safei, SH. melanjutkan, KPU sudah memprediksi jika mayoritas parpol akan melengkapi berkas pada hari terakhir. Meskipun demikian, paprol sudah banyak yang konsultasi. Sehingga mereka tinggal melengkapi persyaratan yang kurang.
“Rata-rata kekurangnya pada perbedaan antara jumlah salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan data di Sipol KPU,” katanya.
Pria yang juga sebagai konsultan hukum tersebut optimis jika semua parpol akan menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran parpol sebelum pukul 24.00 WIB.
“Ditunggu saja nanti satu persatu parpol pasti akan datang,” tukasnya.
Sementara itu wakil sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Nasdem Tatang Adi Wiyono mengatakan, sebenarnya partai Nasdem telah mendaftar ke KPU sejak Jum’at (13/10/2017), namun karena ada kekurangan salinan data KTA maka pihaknya masih harus melengkapinya.
“Data di Sipol KPU partai Nasdem memiliki 1.289 anggota, sedangkan salinan data KTA sekitar 900 an. Alhamdulilah hari ini sudah beres,” katanya.
Tatang melanjutkan, setelah persyaratan terpenuhi dirinya berharap partai Nasdem bisa menjadi peserta pada pemilu 2019. Untuk target yang dicapai dirinya masih enggan memberikan komentar. Namun dari pimpinan sudah berpesan agar semua kader bekerja dengan keras.
Terpisah, wakil ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Islandri mengatakan pihaknya juga telah mendapatkan tanda terima bukti penyerahan berkas pada Senin (16/10/2017). Artinya, berkas persyaratan pendaftaran telah dinyatakan sah dan diterima.
“Semoga pada tahap selanjutnya PDIP bisa lolos dan bisa mengikuti pemilu 2019,” katanya.
Islandri menambahkan, sesuai hasil konsolidasi internal dan eksternal partai, jika partainya lolos dan bisa mengikuti pemilu 2019 maka pihaknya akan berupaya untuk mempertahankan kemenangan baik pilihan legeslatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres).