KPU Tulungagung saat mengikuti Sosialisasi Kerja tentang Sistem Kerja pada Tatanan Normal Baru.

KPU Tulungagung saat mengikuti Sosialisasi Kerja tentang Sistem Kerja pada Tatanan Normal Baru.(10/06)

Tulungagung (kputulungagung-go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur memberikan arahan khusus kepada KPU Kabupaten/Kota terkait pola kerja di era New Normal. Melalui kegiatan bertajuk Rapat Sosialisasi SE KPU RI No. 19 Tahun 2020 dengan metode daring yang diselenggarakan hari Rabu(10/06), KPU Provinsi Jawa Timur menginstruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk bisa mendesain pola kerja yang adaptif. Pola kerja yang berbasis sistem informasi dengan mengedepankan sikap profesionalitas dan keterbukaan.

Hadir sebagai peserta kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Termasuk Anggota KPU Kabupaten Tulungagung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Mochamad Amarodin serta Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung Riska Widya Winarti.

Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang Rochani pada saat membuka acara mengatakan, sikap profesionalitas dan keterbukaan harus dibangun oleh KPU Kabupaten/Kota agar kredibiltas lembaga tetap terjaga. Penekanan khusus dia berikan utamanya kepada KPU Kabupaten/Kota yang sedang menyelenggarakan Pilkada.’’Pengelolaan data administrasi badan adhock harus rapi,’’ pesan Mantan Ketua KPU Kota Batu.

Di tempat yang sama, Gogot Cahyo Baskoro Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menambahkan, bagi KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada untuk tidak dengan serta merta menghilangkan anggaran sosialisasi. Menurut dia, masyarakat tetap membutuhkan informasi yang memadai terkait penyelenggaraan Pilkada di era New Normal. ’’Nanti konsep sosialisasi bisa dikemas berbeda dengan melibatkan Gugus Tugas Covid-19 setempat,’’ jelas Gogot.

Secara terpisah, Anggota KPU Kabupaten Tulungagung  Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Mochamad Amarodin selepas  kegiatan mengatakan, pihaknya akan meneruskan hasil rapat sosialisasi SE KPU RI No 19 Tahun 2020 kepada seluruh stakeholder KPU Kabupaten Tulungagung. Sebab kata dia di era New Normal ini memang pola kerja yang dibangun haruslah berbeda. ’’Rencana besok kita rapat bersama dengan seluruh komisioner, Plt Sekretaris dan seluruh Kasubbag,’’ kata Amar.(anam)