Penyerahan APK yang dilakukan KPU Tulungagung, juga disaksikan oleh anggota Bawaslu Tulungagung Kamis (25/10)

Penyerahan APK yang dilakukan KPU Tulungagung, juga disaksikan oleh anggota Bawaslu Tulungagung Kamis (25/10)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Kamis (25/10/2018) siang, menyerahkan ratusan alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU terhadap partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019.

Penyerahan APK yang diselenggarakan di Gedung Media Center Kantor KPU Tulungagung pada pukul 13.00 WIB  ini, selain dihadiri lima komisioner KPU Tulungagung, juga disaksikan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung.

Komisioner KPU Tulungagung Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Mustofa, SE., MM., mengungkapkan KPU Tulungagung sudah menyerahkan APK Pemilu 2019 pada sebagian parpol peserta Pemilu 2019. “Nantinya 16 parpol peserta Pemilu 2019 semua akan mendapatkan APK yang difasilitasi oleh KPU itu,” ujarnya.

Pemberian APK pada hari ini, Kamis (25/10/2018), menurut dia, baru diserahkan pada delapan parpol. Sedang delapan parpol lainnya rencananya bakal diserahkan pada Sabtu (27/10/2018) mendatang.

“Yang menerima APK adalah pimpinan dan LO dari masing – masing parpol yang ada di Tulungagung. Untuk hari ini (Kamis, 25/10/2018) masih delapan parpol yang menerima, untuk lainnya diperkirakan diserahkan pada Sabtu (27/10/2018) mendatang, karena di percetakan belum selesai semua. Kehabisan bahan,” paparnya.

Selanjutnya Mustofa menuturkan jika APK yang diberikan kepada parpol peserta Pemilu 2019 meliputi baliho dan spanduk. Adapun jumlah yang diterima oleh masing – masing parpol, yaitu 10 baliho dan 16 spanduk.