TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) — Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta pemilihan umum (pemilu) 2019 pada Minggu (15/10/2017) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung. Kedatangan partai berlambang burung garuda tersebut langsung disambut ketua KPU Suprihno, M.Pd, anggota KPU Agus Safei, SH, petugas pendaftaran dan anggota Panwaslih.
“Ada empat belas anggota yang ikut ke KPU termasuk ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Sekretaris, Bendahara, dan anggota yang lain,” kata Sekretaris DPC Partai Gerindra Ahmad Baharudin.
Ahmad Baharudin menjelaskan, kedatangannya ke KPU untuk menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran parpol peserta pemilu 2019. Harapannya, setelah menyerahkan berkas pendaftaran partai Gerindra bisa mengikuti kontestasi pemilu 2019.
“Tujuannya ya bisa ikut di pemilu 2019,” katanya.
Ketua fraksi partai Gerindra tersebut melanjutkan, sebenarnya pihaknya akan menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran pada Jum’at (13/10/2107). Tetapi setelah dicek ternyata ada ketidaksesuaian antara jumlah dokumen salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan data di Sipol KPU. Sehingga pihaknya harus menyesuaikan sesuai arahan KPU.
“Sudah tiga kali kami diberi sosialisasi oleh KPU, tetapi tetap saja ada yang kurang,” candanya.
Udin sapaan akrab Ahmad baharudin menambahkan, selama mempersiapkan berkas pendaftaran sebenarnya pihaknya tidak menemui kendala. Hanya saja jumlah keanggotaan partainya melebihi data yang ada di Sipol KPU. Jadi pihaknya harus menyamakan antara jumlah salinan KTA dengan jumlah yang ada di Sipol.
“Sebenarnya anggota kami melebihi 1.168 sebagaimana yang tercatat di Sipol KPU. tapi Alhamdulilah, sekarang sudah clear,” tukasnya.
Sementara itu salah satu Komisioner KPU Agus Safei, SH mengatakan, partai Gerindra merupakan parpol kedua yang menyerahkan berkas ke KPU dan dinyatakan lengkap. Dimana beberapa hari sebelumnya partai Perindo juga telah mnyerahkan berkas pendaftaran
“Partai yang lain juga banyak yang ke KPU, tapi masih ada kekurangan, jadi harus dilengkapi,” katanya.
Agus Safei, SH melanjutkan, karena batas terakhir penyerahan berkas pendaftaran pada Senin (16/10/2019) maka dirinya memprediksi parpol yang belum mendaftar akan mendatangi KPU. Untuk itu, pada hari tersebut pihaknya akan membuka kantor KPU hingga pukul 24.00 WIB.
“Senin nanti KPU akan buka hingga pukul 24.00 WIB. Semoga semua parpol bisa menyerahkan berkas pendaftaran tanpa ada kendala. ” pungkasnya.