Eri Fitriasari saat menyerahkan salinan SK susunan kepengurusan partai Golkar, masa bakti tahun 2016-2021 (21/2)

Eri Fitriasari saat menyerahkan salinan SK susunan kepengurusan partai Golkar, masa bakti tahun 2016-2021 (21/2)

Reporter : David Hartanto
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Tulungagung, Senin (21/2/2017) berkunjung ke kantor KPU Jl. KHR. Abdul Fatah Tulungagung. Selain silaturahmi, kunjungan tersebut bertujuan menyerahkan copy salinan SK susunan kepengurusan partai yang baru, masa bakti tahun 2016-2021.

Eri Fitriasari, SE., Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Tulungagung menjelaskan, kepengurusan yang baru diresmikan tertuang dalam SK Nomor KEP.29-A/DPD I/PG/XII/2016 tentang Revitalisasi Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Tulungagung masa bakti 2106-2021. Dengan diterbitkanya SK DPD Partai Golkar Provinsi Jatim yang baru tersebut, maka SK DPD Partai Golkar Provinsi Jatim sebelumnya Nomor: Kep-29/DPD I/PG/X/2016 tanggal 13 Oktober 2016 dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Kami serahkan SK DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur bernomor KEP.29-A/DPD I/PG/XII/2016, beserta surat pengantarnya dari DPD Kabupaten Nomor Speng-003/DPD-II/PG/II/2017. Dengan demikian SK sebelumnya Nomor Kep-29/DPD I/PG/X/2016 dinyatakan tidak berlaku lagi”.

Staf pengelola desk PPID KPU Tulungagung, Bagus Wahyu P., membenarkan menerima tamu dari Partai Golkar terkait penyampaian dan  pemberitahuan susunan kepengurusan DPD yang baru. Sesuai prosedur adminitrasi, surat sudah diterima dan selanjutnya diserahkan di bagian umum untuk register.

Koordinator Divisi Hukum Agus Safei menjelaskan, setiap surat yang masuk tentu akan disimpan dan diarsipkan. Sesuai surat yang dikirim, susunan kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Tulungagung yang baru diantaranya adalah Ketua Drs. KH. Asmungi Zaini, M.Si., Sekretaris Bambang Irianto,SE.,AK.,MM. dan Bendahara Andri Santoso,A.MD.,Kep. (VID/ARM)