Achmad Djadi saat menyerahkan berkas pendaftaran Partai Nasdem di kantor KPU Tulungagung, Jumat (13/10).

Achmad Djadi saat menyerahkan berkas pendaftaran Partai Nasdem di kantor KPU Tulungagung, Jumat (13/10).

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Jumat (13/10/2017), menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung. Penyerahan berkas dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem Tulungagung, Achmad Djadi, S.Sos., M.Si.,  yang didampingi sebagian pengurus DPD Partai Nasdem Tulungagung lainnya.

Kedatangan pengurus DPD Partai Nasdem Tulungagung ini diterima oleh dua komisioner KPU Tulungagung. Yakni, Agus Safei, SH. dan H. Victor Febrihandoko, S.Sos. 

Setelah dilakukan pengecekan, berkas pendaftaran yang diserahkan DPD Partai Nasdem Tulungagung masih terdapat kekurangan persyaratan. Yakni, kekurangan lembaran salinan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda anggota (KTA) yang sesuai dengan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sesuai data Sipol, DPD Partai Nasdem Tulungagung tercatat memiliki 1.289 anggota, namun salinan KTP dan KTA yang diserahkan dan sesuai data Sipol masih sebanyak 430 anggota.

Karena kekurangan persyaratan, KPU Tulungagung mengembalikan berkas persyaratan pendaftaran DPD Partai Nasdem Tulungagung untuk diperbaiki dan disesuikan dengan data Sipol.

Menanggapi hal ini, Achmad Djadi menyatakan akan melakukan perbaikan. “Ya kami berjanji akan melakukan perbaikan secepatnya sebelum batas akhir pendaftaran. Dan ini kesalahan pada sistem elektronik pada kami. Dimana antara KTA dan KTP ketika di cetak bergeser. Kami sudah memiliki sekitar 1.200 hingga 1.300 KTA, tinggal menyandingkan dengan KTP,” katanya.

Sementara itu, Agus Safei menyatakan sampai saat ini masih ada dua partai politik yang melakukan penyerahan berkas pendaftaran di kantor KPU Tulungagung. “Hingga saat ini di KPU Tulungagung masih dua parpol yang mendaftar, yakni Partai Perindo dan Partai Nasdem. Parpol lainnya sebagian ada yang sudah konsultasi dan kami masih menunggu semua parpol yang bakal sebagai peserta Pemilu 2019 untuk mendaftar hingga batas waktu penutupan pendaftaran pada Senin (16/10/2017),” bebernya.