Pengurus DPD PSI saat audiensi pendaftaran parpol peserta pemilu di kantor KPU Tulungagung (20/4)

Pengurus DPD PSI saat audiensi pendaftaran parpol peserta pemilu di kantor KPU Tulungagung (20/4)

Reporter : David Hartanto
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Tulungagung Kamis siang (20/4/2017) mendatangi kantor KPU Tulungagung. Tujuan dari kunjungan ini selain memperkenalkan kepengurusan, sekaligus ingin mendapatkan informasi seputar pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu.

Rombongan PSI 17 orang, terdiri dari pengurus lengkap DPD (Tingkat Kabupaten) dan sebagian perwakilan pengurus DPC dari beberapa kecamatan di Tulungagung. Tiba di kantor KPU sekitar jam 10.oo WIB, rombongan yang dipimpin Ketua DPD Dyan Edi Saputro itu langsung disambut oleh Ketua KPU Tulungagung Suprihno bersama komisioner lainnya yakni Suyitno Arman, Victor Febrihandoko, dan Agus Safei.

Dyan Edi Saputro menjelaskan, maksud kedatangan ke KPU adalah silaturrahmi untuk memperkenalkan kepengurusan PSI baik di tingkat DPD maupun DPC, dan secara umum juga memperkenalkan visi-misi parpol mengingat PSI adalah partai baru yang tengah berjuang untuk bisa mengikuti pemilu 2019.

“Yang saya ajak ke sini ini adalah seluruh pengurus DPD dan sebagian pengurus DPC di tingkat kecamatan. Kami juga ingin memperkenalkan visi-misi partai. PSI adalah partai politik baru yang membawa identitas DNA: kebajikan dan keragaman. PSI berpijak pada kesadaran, bahwa politik sejatinya adalah hal yang baik. PSI hadir untuk mendekatkan kembali politik kepada kebajikan”, papar Dyan Edi Saputro.

Dalam SK yang ditanda-tangani Ketua Umum DPP Grace Natalie Louise dan Sekretaris Jendral Raja Juli Antoni, periode kepengurusan DPD Tulungagung 2015-2020 terdiri dari Ketua  Dyan Eko Saputro, Wakil ketua Didin Prasetyo, Sekretaris M. Amrizal Rizky Rahmatullah, Wakil Sekretaris Cornella, dan Bendahara Dewi Malinda Sari.

Dyan menambahkan, selain memperkenalkan kepengurusan dan visi-misi partai, pihaknya juga ingin audiensi dengan komisioner KPU untuk menggali informasi terkait dengan proses pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta pemilu.

Ketua KPU Tulungagung Suprihno mengapresiasi kunjungan pengurus PSI tersebut. Sejauh ini landasan hukum penyelenggaraan pemilu 2019 masih dibahas di parlemen. Hanya saja sebagi bahan pertimbangan, dia jelaskan bahwa proses pendaftaran dan verifikasi parpol dapat juga dibaca pada UU Nomor 8 tahun 2012.

“Sebagai informasi awal teman-teman PSI bisa dapatkan di UU Nomor 8 tahun 2012. Beberapa aturan pelaksananya juga nanti kami sertakan. Namun rujukan finalnya tetap menunggu UU pemilu yang baru, yang saat ini masih dibahas di DPR RI”, kata Suprihno.

Audiensi antara pengurus PSI dan KPU Tulungagung ini berlangsung sekitar 2 jam. Sebelum meninggalkan kantor KPU, jajaran pengurus yang rata-rata berusia muda-belia ini menyempatkan diri mengunjungi RPP Reyog Kendhang yang letaknya persis di utara Gedung Media Center. (VID/ARM)