Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tulungagung serahkan berkas pendaftaran parpol ke KPU Tulungagung (15/10)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tulungagung serahkan berkas pendaftaran parpol ke KPU Tulungagung (15/10)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) — Partai Solidaritas Indoneaia (PSI) akhirnya menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta pemilihan umum (pemilu) 2019 pada Minggu (15/10/2017). Hal tersebut dipastikan setelah partai PSI menerima tanda bukti penerimaan berkas.
Dalam penyerahan berkas tersebut ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kabupaten Tulungagung Dyan Edi Saputro mengajak belasan kadernya untuk menyaksikan satu proses tahapan yang dilalui partainya.
“Kami sangat senang karena PSI bisa menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran dan langsung dinyatakan sah,” katanya.
Dyan sapaan akrab Dyan Edi Saputro mengatakan, keberhasilan partainya bisa menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran sebelum deadline tidak terlepas dari seringnya pihaknya berkoordinasi dengan KPU. Selain mendatangi kantor KPU secara langsung, dirinya juga sering konsultasi melalui telepon.
“KPU sangat terbuka dalam pelayanan publik, kapan pun dibutuhkan selalu siap,” katanya.
Dyan menambahkan, jika parpolnya lolos dan bisa mengikuti Pemilu 2019 maka dirinya akan menggerakkan anak-anak muda yang selama ini masih apatis dengan politik.
Sementara itu ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd, mengatakan, hingga kini sudah ada tiga parpol yang memenuhi syarat dan dinyatakan lengkap untuk penyerahan berkas di KPU Tulungagung.
“Ketiga parpol tersebut yaitu partai Perindo, partai Gerindra, dan partai PSI,” jelasnya.
Suprihno, M.Pd melanjutkan, untuk partai yang lain sebenarnya sudah mendaftarkan diri. Namun karena ada pesyaratan yang belum lengkap maka parpol tersebut harus memenuhi kelengkapannya.
“Rata-rata ada ketidaksesuaian antara jumlah salinan KTA dengan di Sipol,” ujarnya.
Suprihno, M.Pd menambahkan, karena batas terakhir penyerahan berkas persyaratan pendaftaran Parpol calon peserta pemilu 2019 pada Senin (16/10/2017), maka pihaknya akan melayaninya hingga pukul 24.00 WIB.
“Harapannya semoga parpol segera melengkapi kekurangan persyaratannya sebelum batas waktu yang ditentukan,” tukasnya.