Tulungagung, KPU Tulungagung
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati (bacabup/bacawabup) perseorangan, Bangun Harmanto dan Shoniman Effendi mendaftarkan diri sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2013, Senin (8/10) pagi. Pasangan ini tercatat sebagai pasangan pertama yang melakukan pendaftaran setelah KPU Tulungagung membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati sejak tanggal 1 Oktober 2012 lalu.
Kedatangan pasangan Bangun-Shoniman di Kantor KPU Tulungagung itu disambut oleh Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi dan seluruh anggota komisioner KPU Tulungagung dan Sekretaris KPU Tulungagung, Drs H M Mafachir MM.
Ketua Pokja Pencalonan KPU Tulungagung, Moh Fatah Masrun MSi mengatakan pasangan Bangun-Shoniman sudah memenuhi syarat dalam pengajuan berkas dalam pencalonan sebagai Cabup/Cawabup Tulungagung 2013. Utamanya, syarat-syarat seperti surat pencalonan, berita acara penelitian dukungan calon perseorangan, umur dan ijasah. “Untuk kelengkapan lain bisa menyusul. Kami beri waktu selama tujuh hari untuk memenuhi syarat kelengkapan seperti yang tercantum dan diatur dalam ketentuan pasal 58 UU No.32/2004 jo pasal 38 ayat (1) PP No.6 tahun 2005 jo pasal 9 ayat (1) Peraturan KPU no.6/2011 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” paparnya.
Bangun Harmanto saat memberikan sambutan mengungkapan rasa syukurnya sudah dapat melalui beberapa tahap sampai kemudian menyerahkan berkas pencalonan. Menurutnya, itu semua terjadi atas pertolongan dan kehendak Allah SWT. “Semua yang menentukan adalah Allah SWT,” ujarnya.
Penyerahan berkas pencalonan pasangan Bangun-Shoniman relatif memakan waktu cukup lama. Hal ini karena KPU Tulungagung harus melakukan penelitian terhadap berkas pencalonan yang diserahkan pasangan Bangun-Shoniman itu.
Rencananya, pasangan bacabup/bacawabup lain baik itu dari jalur perseorangan dan partai politik akan menyusul menyerahkan berkas pencalonan. Hampir bisa dipastikan mereka semua akan melakukan pendaftaran pada besok, Selasa (9/10), yang merupakan hari terakhir pendaftaran calon.