Supervisi KPU Prov. Jatim (19/4)

Supervisi KPU Prov. Jatim (19/4)

Rep. : Much. Anam Rifai
Ed. : Suyitno Arman

Tulungagung, kpu-tulungagungkab.go.id. __Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur Eko Sasmito Selasa (19/04) berkunjung ke KPU Kabupaten Tulungagung. Kedatangan orang nomor satu di KPU Provinsi ini dalam rangka untuk melakukan supervisi atas beberapa instruksi KPU Republik Indonesia. Eko Sasmito yang didampingi Kabag Hukum, Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Slamet Setijoadji tiba sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung disambut Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Suprihno, beserta komisioner lainnya yakni Suyitno Arman, Mohammad Fatah Masrun dan Agus Safei.

Eko Sasmito menjelaskan, KPU RI telah mengeluarkan beberapa Surat Edaran diantaranya tentang Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu (SIPP), Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Logistik (Silog), Stock Opname dan tata kelola arsip. Surat edaran tersebut ditujukan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. ’’Kami (KPU Provinsi Jawa Timur: red) ingin melihat dan memastikan sejauh mana seluruh instruksi KPU RI itu sudah dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur,’’ kata Eko.

Hasil supervisi nantinya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi KPU Provinsi Jawa Timur. Apabila seluruh KPU Kabupaten/Kota sudah melaksanakan semua instruksi, maka sudah tidak ada persoalan lagi. Namun sebaliknya apabila masih banyak KPU Kabupaten/Kota yang belum melaksanakan instruksi, KPU Provinsi Jawa Timur akan membuat peta permasalahan dan mencarikan jalan keluar. ’’Setelah supervisi ini selesai, saya akan kumpulkan seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk memaparkan hasilnya. Harapannya semua berjalan dengan baik dan lancar.  Apabila tidak ada persoalan lagi, seluruh hasil kerja akan kami laporkan ke KPU RI’’ kata alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya itu.

Sementara itu Ketua KPU Tulungagung Suprihno memastikan seluruh surat edaran KPU RI sudah dilaksanakan dengan baik. Dia mencontohkan, untuk SIPP sudah ditunjuk dua operator yang bertugas mengumpulkan data penyelenggara pemilu agar bisa diinput ke Aplikasi SIPP. Laporan itu dia terima dari Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara dan Data Mohammad Fatah Masrun. Operator Sidalih juga sudah ditunjuk. ’’Beberapa pekerjaan yang saya pantau langsung juga sudah selesai semua. Seperti stok opname dan Tata Kelola Arsip juga sudah dilakukan. Intinya kami sudah cukupi semua instruksi KPU RI.’’ kata Suprihno.

Supervisi KPU Prov. Jatim (19/4)

Supervisi KPU Prov. Jatim (19/4)

Kondisi itu dibenarkan Kabag Hukum, Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur Slamet Setijoadji. Dari data hardcopy laporan pekerjaan yang sudah disampaikan Sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung dapat disimpulkan bahwa instruksi KPU RI telah dijalankan dengan baik. Pihak Sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung mampu mencukupi laporan pekerjaan sebagaimana yang diperintahkan dalam surat edaran KPU RI. ’’Ini sudah lengkap. Ada laporan stock opname, progres pekerjaan tata kelola dan penilaian retensi arsip, SK Operator SIPP beserta biodatanya  juga sudah ada, lengkap lah Tulungagung ini,’’ kata Slamet. (NAM/ARM).