Susanah S.Pd.I, Ketua KPU Kabupaten Tulungagung dan Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Safari Hasan, S.IP., MMRS, saat mengisi Talkshow Energi Pagi. (18/11/2021).
Foto bersama sesaat setelah usai acara Talkshow Energi Pagi Radio Perkasa FM. (18/11/2021).

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Kamis (18/11/2021), KPU Kabupaten Tulungagung kembali berkesempatan mengisi Talkshow Energi Pagi bersama Perkasa FM. On Air di 96,8 talkshow dipandu oleh Host muda yang energik dan ganteng, Danang Prayogi dimulai pada pukul 08.00 s/d 09.00 WIB. Narasumber pada Energi Pagi kali ini adalah Susanah S.Pd.I selaku Ketua KPU Kabupaten Tulungagung dan Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Safari Hasan, S.IP., MMRS. Adapun tema yang disampaikan pada acara talk show pagi hari ini berkaitan dengan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Kabupaten Tulungagung.

Mengawali perbincangan talkshow, seperti biasa diajukan oleh host terkait pertanyaan seputar usaha dan langkah langkah apa saja yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulungagung dalam mempersipakan reformasi borokrasi dilingkungan KPU Tulungagung, Susanah me-refresh kembali update persiapan KPU Kabupaten Tulungagung menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 agar para pendengar setia perkasa FM memperoleh informasi terbaru dalam menyonsong pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, di jelaskan oleh susanah, bahwa dalam dua bulan terakhir  ini, semua divisi baik keuangan umum logistik, data dan informasi, hukum serta tekmas dan SDM baru saja menerima undangan luring rakor per divisi dari KPU Provinsi, kesemuanya acara luring ini dalam rangka persiapan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024.  

Kembali ke tema reformasi birokrasi, dijelaskan oleh Susanah bahwa Reformasi Birokrasi, secara umum disebut sebagai upaya melakukan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah, dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, atau dikenal dengan istilah good governance. Ada 8 (delapan) area perubahan yang disasar dalam pelaksanaan reformasi Birokrasi tahun 2021 di kabupaten Tulungagung, diantaranya adalah sebagai berikut, Manjemen perubahan, penataan peraturan perundang undangan, penataan organisasi/kelembagaan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan yang terakhir pelayanan publik.

Pada sesi perbincangan kedua narasumber dari KPU Kabupaten Tulungagung juga menginformasikan bahwa saat ini KPU Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu dari 10 Provinsi yang dijadikan sebagai  percontohan dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, karena itu tidak akan mungkin bisa melaksanakan Reformasi Birokrasi ini secara penuh sesuai yang tertulis pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi(PERMENPANRB) nomor 26 tahun 2020 , tanpa adanya dukungan dari KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur. “ KPU Provinsi Jawa Timur masuk dalam salah satu provinsi yang dijadikan percontohan dalam rangka penerapan reformasi birokrasi oleh  KPU RI, oleh karena itu kami diinstruksikan oleh KPU Provinsi untuk melaksanakan refomasi birokrasi ini benar-benar sesuai regulasi yang ada, dengan harapan mereform/ merubah internal KPU terlebih dahulu, memperbaiki segala hal dalam kegiatan penyelenggaraan ”, jelas Susanah.

Menambahkan dari penjelasan Susanah, Safari Hasan juga mengatakan adanya pelaksanaan reformasi birokrasi yang sudah dilakukan KPU Kabupaten Tulungagung diharapkan mendapat hasil akhir dengan memberikan yang terbaik untuk masyarakat sebagai pelayan public, sebagai misal bentuk digitalisasi informasi sehingga masyarakat dapat mengakses dengan mudah informasi sehingga terbentuk pelayanan yang  transparasi, akuntabilitas serta  memberikan penerapan good governance dan lain-lain. “Sejauh ini yang sudah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tulungagung adalah penambahan fasilitas masyarakat umum antara lain menyediakan ruang laktasi, ruang konsultasi, fasilitas bagi disabiltas, fasilitas pendidikan bagi pemilih, yakni kita sediakan RPP (Rumah Pintar Pemilu) Reyog Kendhang, memperbaiki beberapa SOP misal tentang bagaimana menyambut tamu, membuat papan arah bagi masyarakat yang datang ke kantor agar tidak bingung mau menghadap atau menuju ke ruang mana, dan semua itu kita lakukan secara bertahap menuju kepada pelayanan yang lebih baik dari yang sudah ada ”, terang Safari. 

Dalam closing statement, Susanah dan Safari mengajak seluruh masyarakat Tulungagung untuk mendukung dan berpartisipasi kepada KPU Kabupaten Tulungagung. “Sesuai dengan motto KPU Tulungagung, “Melayani dengan sepenuh hati”, kami akan senantiasa memberikan pelayanan prima dan dengan terbuka kami menerima segala kritik dan saran, tentunya yang sifatnya mendukung ya…”,  canda Susanah.

“Kami, KPU Kabupaten Tulungagung juga mempunyai kanal-kanal informasi baik itu Facebook, Instagram, Youtube, Twitter, silahkan berkunjung ke kanal kami, banyak sekali informasi yang menarik disana, atau ke website kami dimana bisa kita mendapatkan layanan E-PPID dengan mudah dan cepat ”, imbuh Safari. (if4)