Tulungagung, KPU Tulungagung
KPU Tulungagung kembali mengadakan sosialisasi bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). Sosialisasi berlangsung di Gedung Barata Kota Tulungagung, Selasa (23/10).
Anggota KPU Tulungagung, Suprihno MPd, mengatakan sosialisasi dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih sesuai tahapan. “Di tengah PPK dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) melakukan verifikasi faktual calon perseorangan, kami berharap mereka juga tetap memantau pemutakhiran data pemilih yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP),” ujarnya.
Selain itu, menurut Suprihno, sosialisasi bertajuk Penyusunan Daftar Pemilih Sementara bagi PPK se-Kabupaten Tulungagung itu dilakukan sebagai persiapan pengesahan dan pengumuman DPS yang telah ditetapkan akan dilakukan pada tanggal 3 November 2012 mendatang. “Karena itu anggota PPK dan PPS diharapkan juga melakukan koordinasi dan monitoring jangan sampai terjadi kekeliruan yang dilakukan PPDP saat mendatangi rumah-rumah warga,” paparnya.
Hadir dalam acara sosialisasi tiga orang perwakilan dari setiap PPK di Tulungagung. Ketiganya adalah ketua, sekretaris dan divisi pemutakhiran data pemilih.
Sebelumnya, saat meyampaikan materi sosialisasi Suprihno mengingatkan tentang jadwal tahapan penyusunan DPS bagi PPK. Seperti antara tanggal 28 Oktober-1 November 2012, PPK melaksanakan proses pencetakan DPS, membuat rekapitulasi DPS, membuat rekapitulasi from pendataan pemilih berupa soft copy ke KPU Tulungagung. Sedang, tanggal 3 November 2012, DPS harus sudah dipublikasikan oleh PPS di tempat-tempat yang strategis atau di tempat-tempat umum yang mudah dilihat oleh masyarakat. “Sementara berkas yang harus diserahkan PPS pada PPK terkait DPS di antaranya adalah DPS by name per TPS (tempat pemungutan suara), rekapitulasi per-TPS dan rekapitulasi form pendataan pemilih,” jelas Suprihno yang alumni Universitas Jember (Unej) ini.