Pemenang lelang hari ini (23/102019) mulai mengambil  kotak suara eks logistik.

Pemenang lelang hari ini (23/102019) mulai mengambil kotak suara eks logistik.

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung (23/10/19) akhirnya melelang ribuan kotak suara berbahan alumunium. Berat eks logistik yang telah dimanfaatkan Pemilu 2004 dan 2009 tersebut mencapai 21 ton lebih.

Ketua KPU Tulungagung Mustofa M.M mengatakan, lelang kotak suara dilakukan berdasar surat Sekretaris Jendral (Sekjen) KPU RI Nomor: 678/RT.01.3-SD/07/SJ/VI/2018. surat tertanggal 03 April 2018 tersebut, Sekjen KPU RI memberikan persertujuan penjualan barang milik negara berupa eks logistik Pemilu.

“Lelang kotak suara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang”, ujarnya.

Berdasar pengumuman lelang yang di umumkan di website KPU Tulungagung dengan nomor pengumuman : 430/ RT.01.3-Pu/3504/Sek-Kab/X/2019, total kotak suara berbahan aluminium yang dilelang seberat 21.875.15 kilogram (kg). Harga limit yang ditetapkan sebesar Rp 295.314.525.

Mustofa, menambahkan, kotak suara berbahan alumunium yang di ambil oleh pemenang lelang tersebut merupakan barang milik negara. Karenanya hasil lelang juga akan masuk ke kas negara melaliu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang . sedangkan proses lelang dilakukan secara online.

Pemenang lelang membayar langsung ke rekening KPKNL dan sisa pelunasannya di berikan pada hari ini pada pengambilan kotak oleh Abdul Hanan selaku pemenang lelang asal Surabaya.(amr)