Surabaya, kpujatim.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pesta demokrasi di Indonesia terus menunjukkan integritasnya dalam bekerja. Inspektur Setjen KPU RI, Adi Wijaya menyatakan, dari semua lembaga negara, hanya KPU yang berani mengklaim pemilu berintegritas. Pernyataan Adi disampaikan, saat mengisi sesi kedua Rapat Evaliasi Membangun Sistem Keuangan yang Akuntabel dan Transparan, yang dilaksanakan KPU Jatim di Sun Hotel Sidoarjo, Kamis (28/4/2016). Adi menjadi pembicara bersama Komisioner KPU RI, Arief Budiman.
Menurut Adi, pemilu berintegritas merupakan produk yang harus dihasilkan KPU. “Karena produk KPU adalah pemilu berintegritas, maka Kita dituntut untuk dapat berintegritas. Integritas ini menunjukkan konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip. Akuntabilitas tidak akan berarti tanpa adanya sebuah integritas,” terang Adi.
Upaya KPU RI melaksanakan pemilu berintegritas, diantaranya dapat terlihat dari penghargaan yang diterima dan upaya-upaya yang dilakukannya. Menurut Divisi Perencanaan; Keuangan dan Logistik KPU RI, Arief Budiman menambahkan, KPU RI berhasil meraih penghargaan sebagai Lembaga non-struktural yang memberikan akses informasi kepada masyarakat luas. “KPU berhasil mendapatkan penghargaan sebagai lembaga non-struktural yang berkomitmen memberikan akses informasi kepada masyarakat luas. Hal ini menunjukkan KPU merupakan instansi pemerintah yang tranparan kepada masyarakat. Penghargaan ini diperoleh karena keberhasilan fitur KPU berbasis teknologi seperti SILOG, SILON, SITAP, SITUNG, dan PPID juga,” papar Arief.
Disampaikan pula oleh Divisi Perencanaan; Keuangan dan Logistik KPU RI, KPU RI pada kesempatan ini, kini KPU memiliki operation room. Satu ruangan untuk memonitoring hasil pemilu di 9 provinsi. Di ruangan itu ada sarana video conference-nya. Ditargetkan pada tahun 2019, KPU RI sudah dapat memiliki 34 monitor, sehingga dapat terhubung dengan 34 provinsi di Indonesia.
(AACS)
Sumber: KPU-JATIM