Rakor KPU Kab.Tulungagung Bersama BPKAD Kab.Tulungagung(27/4)

Rakor KPU Kab.Tulungagung Bersama BPKAD Kab.Tulungagung(27/4)

Rep. : Suprihno
Ed. : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG, kpu-tulungagungkab.go.id.__Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung berharap segera ada kepastian sharing (pembagian) pendanaan dalam pelaksanaan pemilihan bupati-wakil bupati (pilbup) dan pemilihan gubernur-wakil gubernur (pilgub) 2018, antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi Jawa Timur. Hal itu terungkap saat koordinasi terbatas antara KPU Kabupaten Tulungagung bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rabu 27/4 di kantor BPKAD Jl. Ahmad Yani Tulungagung.

Menurut Kepala BPKAD Pemkab Tulungagung Hendri Setyawan, sebenarnya pemkab Tulungagung sudah jauh-jauh hari menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2018 dan bahkan sudah dikuatkan melalui peraturan daerah (perda). Hal itu untuk mengantisipasi kecukupan pendanaan seluruh rangkaian tahapan pilkada 2018 baik untuk KPU, Panwas, maupun instansi lainnya. Hanya saja karena pilkada itu nantinya juga berbarengan dengan pilgub, maka harus ada kepastian sharing pendanaannya. Jangan sampai muncul tumpang tindih penganggaran yang nantinya bisa memunculkan problem hukum. “Saya sih berharap agar dalam pengunaan anggaran nantinya berhati-hati, jangan sampai satu kegiatan didanai dari dua sumber. Jika KPU provinsi sudah mendanai maka kpu tulungagung tidak perlu mengeluarkan dana, dan bisa di anggarkan untuk kegiatan yang lain.” pinta Hendri.

Sementara itu Kepala Bappeda Tulungagung Sudigdo yang juga hadir dalam pertemuan terbatas itu mengapresiasi langkah KPU yang melakukan koordinasi sejak dini dalam rangka persiapan Pilkada 2018. Pihaknya berharap agar koordinasi seperti itu bisa lebih diintensifkan, sehingga di kemudian hari tidak ada persoalan. Digdo menyarankan dalam penyusunan anggaran pilkada sebaiknya di sesuaikan dengan tahapan dan tahun anggaran berjalan, agar pemkab lebih mudah menyiapakan anggaran tersebut. “Jika rencana kebutuhan biaya (RKB) masih disusun secara utuh, maka pemkab akan kesulitan karena untuk yang tahun 2018 belum bisa di serap di tahun 2017. Hal itu bisa memunculkan penilaian tersendiri bagi pemkab Tulungagung karena akan menyebabkan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) terlalu tingi.  Beda jika RKB disusun dalam 2 tahun anggaran maka pemkab akan lebih mudah menyiapkannya dalam APBD tahun berjalan.” papar Sudigdo. (YES/ARM)