Staf KPU Tulungagung sedang melakukan pencarian berkas A.DPK

Staf KPU Tulungagung sedang melakukan pencarian berkas A.DPK

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung dalam melakukan pencarian atau pengambilan formulir Daftar Pemilih Khusus atau disebut juga formulir A.DPK Pemilu Tahun 2019 saat ini sudah mencapai 50 persen.

Komisioner KPU Tulungagung, Susanah S.PdI, Selasa (30/07/2019), mengungkapkan saat ini sudah delapan kecamatan yang berhasil diselesaikan KPU Tulungagung. “Ahamdulillah untuk pencarian formulir A.DPK hari ini sudah mencapai delapan kecamatan dari 19 kecamatan atau sudah mencapai kurang lebih 50 persen dari jumlah 7.182 jiwa A.DPK dengan target dalam satu minggu ini harus sudah selesai,” ungkapnya.

Ia menyebut hasil rekap pencarian formulir dari nama-nama di DPK itu nantinya akan dimasukan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai penyempurnaan data dalam pemilihan umum yang akan datang.

Susanah menambahkan, sebagai penyelenggara pemilu, KPU Tulungagung akan terus melakukan up to date data , baik itu pemilih tambahan, pemula, pindah pilih atau pemilih yang sudah meninggal dunia. “Kami juga akan bekerja sama dengan instansi terkait, baik dari Dispenduk Capil dan Bawaslu sebagai pengawas pemilu,” katanya.

Seperti diberitakan, pengambilan formulir A.DPK diawali dengan pembukaan kotak suara pada Jumat (26/07/2019) lalu. Hadir dalam pembukaan kotak suara yang berlangsung di Gedung Media Center Kantor KPU Tulungagung tersebut, Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, SIK dan anggota Bawaslu Tulungagung, Endro Sunarko S.Pd, selain juga perwakilan dari masing – masing partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu.