Suasana Madia Gathering Sosialisasi Persiapan Tahapan Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Tulungagung 2018 di Halaman KPU Tulungagung (15/7)

Suasana Madia Gathering Sosialisasi Persiapan Tahapan Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Tulungagung 2018 di Halaman KPU Tulungagung (15/7)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung masih menunggu hasil rilis dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menetapkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih. Pasalnya, penetapan pemenang dilakukan tiga hari setelah penetapan hasil rekapitulasi, namun dapat berubah oleh ada tidaknya sengketa yang dilakukan pihak-pihak berkepentingan.
“Ada waktu 3 x 24 jam jika ada yang berkeberatan atas penetapan KPU maka penetapan pasangan calon terpilih akan menunggu putusan sengketa MK,” kata ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., saat melaksanakan sosialisasi persiapan tahapan penetapan paslon terpilih pada pilbup dan wabup Tulungagung di halaman kantor KPU pada Minggu (15/7/2018) malam.
Suprihno, M.Pd., mengatakan, jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada gugatan dari paslon nomor urut 1 yakni Margiono-Eko Prisdianto, maka kemungkinan besar paslon nomor urut 2 yakni Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo akan ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada akhir Juli mendatang.
“Sesuai tahapan yakni antara tanggal 24, 25, atau 26 Juli,” terangnya.
Suprihno, M.Pd., menjelaskan, saat ini KPU Tulungagung masih menunggu surat resmi yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya pada Senin (23/7/2018), MK akan merilis KPU mana saja yang digugat.
“Jadi nanti akan diketahui, dari 171 daerah yang melaksanakan pilkada mana saja yang digugat,” imbuhnya.
Masih menurut Suprihno, M.Pd., jika ternyata KPU Tulungagung mendapat gugatan, otomatis penetapan akan ditunda dan menunggu hasil sengketa di MK. Sebaliknya, jika tidak ada gugatan maka paslon nomor urut 2 akan ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Tulungagung.
Dalam sosialisasi tersebut sebagai narasumber yakni komisioner KPU dan dihadiri dari berbagai media baik dari media cetak, elektronik, maupun televisi.