MOJOKERTO (kpu-tulungagungkab.go.id) Pada rabu tanggal 14 Agustus 2019 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung hadir dalam acara Rapat Monitoring /Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pemilu 2019, yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur di Hotel Ayanna Trawas Mojokerto. Di laksanakan selama 3 hari mulai tanggal 14 sd 16 Agustus 2019.
Acara tersebut di hadiri oleh komisioner KPU RI bapak Ilham Saputra, sekretaris jenderal KPU RI bapak Arif Rahman Hakim, dan Biro Keuangan KPU RI.
Sekretaris KPU Kab. Tulungagung, Drs. Mundiyar menjelaskan bahwa sesuai surat KPU provinsi jawa timur nomor : 107/KU.01.1-Und/35/Prov./VIII/2019 tanggal 1 Agustus 2019 perihal undangan Rapat Koordinasi penyusunan LPJ Adhoc KPU prov dan KPU kab/kota se Jawa Timur agar menghadirkan Pengelola Keuangan yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmn (PPK), Bendahara Pengeluaran (BP), Operator SAIBA, Operator SIMAK BMN, dan tak lupa Ketua dan Sekretaris KPU TA.
Kegiatan Rakor ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka persiapan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) BPK RI, saya kira sangat tepat sekali KPU provinsi mengundang pengelola keuangan kpu kab/kota se jatim, agar bisa mempersiapkan segala bentuk material yang di perlukan dalam hal pemeriksaan nanti, kata mundiyar.(DAV)