Jakarta,kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum dalam Tahun Anggaran 2021 ini kembali membuka kesempatan bagi 50 (lima puluh) orang Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU/KIP Provinsi dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, untuk memperoleh Beasiswa Pendidikan Tinggi Program Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilu di 12 (dua belas) Perguruan Tinggi Negeri.
Pengumuman Nomor: 2/SDM.03.1-Pu/05/SJ/II/2021 Tentang Beasiswa Pendidikan Tinggi Program Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilihan Umum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Batch VII Tahun 2021
Feb 24, 2021 | Pengumuman