Jakarta,kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum dalam Tahun Anggaran 2021 ini kembali membuka kesempatan bagi 50 (lima puluh) orang Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU/KIP Provinsi dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, untuk memperoleh Beasiswa Pendidikan Tinggi Program Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilu di 12 (dua belas) Perguruan Tinggi Negeri.