Berdasarkan Pasal 56 Ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, serta sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung Nomor 02/Kpts/KPU-Kab/014.329939/2012 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2013, KPU Kabupaten Tulungagung membuka jadwal penyerahan berkas dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan dengan ketentuan sebagai berikut:

[Download]