KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN TULUNGAGUNG
PENGUMUMAN
No. 201/PP.08.1-PU/3504/KPU-Kab/IX/2017
TENTANG
SOSIALISASI PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2019
Sehubungan telah ditetapkannya Peraturan KPU No. 11 Tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung mengumumkan hal-hal sebagai berikut: