TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Sejumlah pengurus Paratai Perindo Tulungagung berkunjung ke Kantor KPU Tulungagung, Senin (2/7/2018). Mereka berkonsultasi dengan komisioner KPU Tulungagung terkait pendaftaran calon legislatif (caleg).
Pengurus Partai Perindo yang berkonsultasi tersebut masing-masing adalah Ketua Partai Perindo Tulungagung, Eko Setyono, Purnomo Suntoro (Sekretaris), Mentari dan Fadil. Sementara dari KPU Tulungagung yang menerima adalah Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd., anggota KPU Tulungagung, Moh. Fatah Masrun, M.Si., dan anggota KPU Tulungagung, Agus Safei, SH.
Menurut Suprihno, waktu pendaftaran caleg dibuka mulai Rabu tanggal 4 Juli 2018. “Untuk perayaratan dan kebutuhan lainnya segera dipersiapkan mulai sekarang. Informasi bisa didapatkan dari web KPU Tulungagung,” ujarnya.
Seperti diketahui dan sudah diumumkan KPU Tulungagung, pendaftaran caleg dimulai pada tanggal 4 Juli 2018. Sedang penutupan pendaftaran pada tanggal 17 Juli 2018.
Guna lebih memudahkan untuk melakukan pendaftaran, Purnomo kemudian meminta hard file berkas persyaratan dan aturan pendaftaran caleg pada KPU Tulungagung. Dan selang beberapa waktu para pengurus Partai Perindo Tulungagung itu pamit pulang setelah menerima hard file pendaftaran caleg.