Warga binaan melakukan perekaman KTP-el di Lapas Tulungagung, Kamis (17/1)

Warga binaan melakukan perekaman KTP-el di Lapas Tulungagung, Kamis (17/1)

TULUNGAGUNG  (kpu-tulungagungkab.go.id) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung jemput bola dengan melakukan perekaman data biometrik KTP Elektronik (KTP-el) pada ratusan narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung, Kamis (17/01/2019).

Komisioner KPU Tulungagung, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muh. Khoirul Anam, S.Pd.I., mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut surat edaran dari KPU RI nomor 58/PL.02.1-SD/01/KPU/I/2019 tentang perekaman KTP-el di rumah tahanan (rutan) atau lapas oleh Dispendukcapil yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai Kamis (17/01/2019) sampai Sabtu (19/01/2019).

Ia mengapresiasi langkah Dispendukcapil dan Lapas Tulungagung yang telah melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) dan berharap dengan perekaman tersebut seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih bisa menggunakan haknya saat pelaksanaan Pemilu 2019.

“Sedangkan terkait TPS khusus masih belum ada keputusan dari KPU RI, tapi kami tetap mengusulkan, karena jumlah pemilihnya di sini (Lapas Tulungagung) banyak. Bahkan kami akan mengusulkan ada dua TPS,” papar Muh. Khoirul Anam

Sedang Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, Ir. Justi Taufik, mengatakan perekaman dilakukan terhadap warga binaan lapas asal Tulungagung yang belum pernah melakukan perekaman. Proses perekaman dilakukan dengan membawa perangkat rekam ke lapas secara langsung.

“Sebelum kami lakukan perekaman, setiap warga binaan kami lakukan proses verifikasi, apakah yang bersangkutan sudah pernah perekaman atau belum, kalau belum langsung kami rekam sedangkan yang sudah akan cukup dibuatkan surat keterangan pengganti KTP,” katanya.

Justi Taufik membeberkan terdapat 174 napi dan tahanan yang dikumpulkan untuk dilakukan proses pengambilan data KTP-el. Namun dari proses verifikasi, ternyata sebagian di antaranya telah melakukan perekaman.

Ia berharap dengan upaya jemput bola tersebut, seluruh warga binaan lapas yang telah memiliki hak pilih bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019 yang dilaksanakan tanggal 17 April 2019 mendatang. Target Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung seluruh warga yang memiliki hak pilih hingga 17 April 2019  akan dilayani hingga hari H pencoblosan.

“Tanggal 17 hari H kami layani. Warga negara yang tanggal 17 (April) harus sudah punya KTP –el  ya langsung cetak tanggal 17,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Erry Taruna, menyatakan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memfasilitasi seluruh warga binaan yang telah memiliki hak suara agar bisa mencoblos pada Pemilu 2019. “Sebetulnya untuk warga binaan di sini totalnya ada 557 orang, kemudian yang dari Tulungagung dan mengaku belum punya KTP ada 261 orang, namun ketika dilakukan pengecekan oleh Dispendukcapil, 87 orang di antaranya sudah melakukan perekaman. Sisanya 174 orang saat dicek lagi hari ini (Kamis, 17/01/2019) banyak juga yang sudah terekam,” ujarnya.

Sedangkan terkait keberadaan warga binaan yang berasal dari luar  Kabupaten Tulungagung yang telah memiliki KTP-el  dipastikan bisa menggunakan hak pilihnya di Tulungagung. KPU Tulungagung  akan memfasilitasi dengan berkomunikasi antar lembaga di tempat napi berasal guna diterbitkan formulir A5 atau pindah memilih.