Kunjungan KPU Tulungagung ke kantor Dinsos KBP3A (16/2)

Kunjungan KPU Tulungagung ke kantor Dinsos KBP3A (16/2)

Reporter : David Hartanto
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Tim Subbag Teknis Pemilu dan Hubmas KPU Tulungagung Kamis (16/2/2017) mengunjungi kantor Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBP3A) Kabupaten Tulungagung. Tujuan kunjungan dalam rangka koordinasi terkait disabilitas, sebagai persiapan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pilkada serentak tahun 2018, yang tidak lama lagi tahapannya akan dimulai.

Tim dari KPU diterima oleh Pramudyan, Kasi Disabilitas dan Rehabilitasi Dinsos KBP3A Tulungagung. Dalam pembicaraan, Pramudyan mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh oleh KPU dalam upaya koordinasi terkait disabilitas di Tulungagung.  Hanya saja dirinya menyampaikan permohonan maaf, karena sejauh ini belum melakukan pendataan lengkap, termasuk ketersediaan tenaga penerjemah bahasa isyarat.

“Semenjak ada mutasi pegawai dan pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung, kami belum bisa melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya. Jadi untuk sementara  permintaan data yang diperlukan KPU belum bisa terpenuhi dan masih akan kami upayakan. Namun kami sangat berterimakasih atas masukan–masukanya terkait penanganan disabilitas di Kabupaten Tulungagung. Semoga ke depan kita tingkatkan lagi kerjasamanya”, papar Pramudyan.

Komisioner Divisi SDM dan Parrtisipasi Masyarakat KPU Tulungagung Suyitno Arman mengkonfirmasi bahwa pihaknya memang tengah berupaya melakukan pengumpulan database yang lengkap terkait disabilitas. Selain intensif mengunjungi  berbagai organisasi komunitas disabilitas, juga berkoordinasi dengan SKPD di lingkup Pemkab yang membidangi disabilitas.

“Kami sudah banyak mendapatkan data-data itu langsung dari organisasi kelompok disabilitas. Namun bagaimanapun kami harus melakukan croschek dengan SKPD Pemkab yang menanganinya, agar data itu menjadi lengkap dan akurat. Selain itu kami juga ingin berkoordinasi terkait petugas penerjemah disabilitas khususnya bagi Tuna rungu wicara. Namun tampaknya di Dinsos KBP3A juga belum tersedia”, terang Arman.

Arman menambahkan, kehadiran petugas penerjemah bahasa isyarat bagi penyadang Tuna rungu wicara itu sangat diperlukan, terlebih saat dirinya akan melakukan kegiatan sosialisasi pada pilkada 2018 mendatang. (VID/ARM)