Perpustakaan mini KPU Kab.Tulungagung

Perpustakaan mini KPU Kab.Tulungagung

Reporter : David Hartanto
Editor : Suyitno Arman

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Terobosan terus dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulungagung guna menunjang pelayanan informasi publik bagi masyarakat. Bentuknya adalah perpustakaan mini. selain sebagai tempat menyimpan buku-buku arsip dan dokumentasi pemilu, tempat ini juga juga dimanfaatkan sebagai ruang baca bagi para pemohon informasi. Meskipun tempat dan sarana-prasarananya masih sangat sederhana, namun sangat bermanfaat bagi pemohon informasi yang datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Tulungagung  Jl. KHR. Abdul Fatah Tulungagung.

Koordinator Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan pengembangan informasi KPU Tulungagung Suyitno Arman Kamis (16/6/2016) menjelaskan, banyaknya permohonan informasi publik dari kalangan pelajar, mahasiswa, dan kalangan lembaga masyarakat diakui menginspirasi penyediaan perpustakaan mini ini. “Untuk pemohon dari kalangan pelajar dan mahasiswa biasanya ramai pada saat ada ujian tengah semester atau tugas belajar pembuatan skripsi. Selain data dokumentasi kerapkali meraka juga perlu mengadakan survey dan observasi sesuai dengan tugas yang di berikan oleh sekolah atau kampus. Karena itulah perpustakaan mini ini diperlukan lebih dari sekedar penyediaan atau pemenuhan data-data yang diminta saja.” Papar Arman.

Suyitno Arman mengakui sarana dan prasarana memang masih sangat sederhana. Namun kedepan diharapkan ada anggaran khusus yang disediakan sehingga bisa terwujud menjadi perpustakaan lengkap layaknya yang dimiliki oleh sekolah, kampus, atau institusi pendidikan lainnya. “Sebagai embrio atau langkah awal saya kira baiklah. Minimal sudah ada rak buku, dokumen-dokumen penting yang biasa dicari oleh pemohon informasi, serta ruang atau tempat baca seperlunya.” Ujarnya.

Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung Lilik Wijayati tidak menampik hal itu. Menurut dia yang terpenting perpustakaan mini itu ada dulu. Dan ke depan diupayakan akan ditingkatkan. “Saya kira kalau alokasi anggarannya cukup tersedia tidak ada masalah.  Kita usulkan dan syukur alhamdulilah jika di tahun depan nanti sudah masuk di DIPA KPU Kabupaten/Kota.” Ujar Lilik. (VID/ARM)