Setiono (kiri) saat menjelaskan draft perbub terkait perizinan (2/8)

Setiono (kiri) saat menjelaskan draft perbub terkait perizinan (2/8)

Reporter : David Hartanto
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – KPU Kabupaten Tulungagung tidak lama lagi akan melaksanakan berbagai kegiatan untuk mengawali tahapan pilkada serentak 2018. Satu diantara kegiatan yang akan menjadi fokus adalah bidang sosialiasi. Karena itu sebagai persiapan awal, Rabu, 2 Agustus 2017, Subbag Teknis Pemilu dan Hupmas telah melakukan koordinasi dengan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTST) Kabupaten Tulungagung, guna berkonsultasi terkait proses perizinan pemasangan alat peraga sosialisasi pilkada 2018.

Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Tulungagung, David Hartanto menjelaskan, kunjungan kali ini dalam rangka persiapan pemasangan alat peraga sosialiasi pilkada 2018. Koordinasi ini diperlukan, karena selambatnya akhir Agustus ini KPU sudah akan mengawali pemasangan berbagai alat peraga di Tulungagung.

Kalau tidak ada halangan bulan Agustus ini kami akan mengawali pemasangan alat peraga sosialisasi, diantaranya berupa baligho tahapan, baligho himbauan Pemutahiran Daftar Pemilih, juga alat peraga sosialisasi yang lain seperti spanduk, umbul – umbul, poster, liflet dan sebagainya. Nah karena itu agar dalam pemasangan nanti tidak terjadi hal-hal diluar prosedur, kami perlu meminta masukan-masukan dari dinas terkait yang menangani perizinan”, ujar David.

Tambah David, untuk tahap awal berbagai media sosialisasi ini akan di pasang di beberapa lokasi strategis di Tulungagung, seperti tempat-tempat keramaian, alon-alon dan tempat lainya.

Sementara itu Setiono, Kabid Perijinan Usaha pada DPM PTST Tulungagung mengapresiasi kunjungan dari KPU Tulungagung. Menurut Dia, momennya pas karena bertepatan dengan penyusunan draft Peraturan Bupati terkait dengan perizinan, baik perizinan yang bersifat pribadi/perorangan, organisasi atau badan istansi pemerintah.

Sangat kami butuhkkan masukan–masukan terkait dengan pelaksanaan perbub nantinya, dan tentunya beberapa bulan ke depan di kabupaten Tulungagung sudah memasuki tahapan pilkada 2018. Seperti biasa, pasti banyak orang perorangan/pribadi yang memasang gambar – gambar yang ingin mencalonkan sebagai kandidat. Agar sesuai prosedur dan tidak terjadi permasalahan dikemudian hari, sangat diperlukan koordinasi lintas lembaga seperti ini demi kebaikan dan sukses pilkada bersama”, kata Setiono.

Setiono berjanji untuk menindaklanjuti koordinasi dengan KPU ini, dalam waktu seminggu kedepan akan megagendakan rapat bersama instansi terkait, guna membahas prosedur perizinan. KPU Tulungagung sebagai lembaga terkait dengan pemasangan alat sosialisasi pilkada akan diundang. (VID/ARM)