Ifa Dianasari, petugas Desk PPID KPU Kabupaten Tulungagung, menerima kunjungan perwakilan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa UIN SATU. (22/11/2021)
Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa UIN SATU, Muhammad Ahsanur Rizky (kiri) menyerahkan surat permohonan pinjam bilik dan kotak suara. (22/11/2021)

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Pemira atau disebut juga dengan Pemilu Raya yang diadakan di Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia, Pemira ini juga merupakan gambaran dari sistem Demokrasi yang ada di Indonesia. Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung atau yang lebih familiar disebut dengan UIN SATU, merupakan salah satu kampus di Tulungagung yang menerapkan sistem demokrasi dalam pemilihan Ketua dan Wakil Dewan Eksekutif Mahasiswa. Rabu (22/11/2021) Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) UIN SATU, Muhammad Ahsanur Rizky bersama Sekretaris, Salsabila Fitroti Nuzula, mengunjungi KPU Kabupaten Tulungagung dalam rangka mengajukan permohonan pinjam fasilitas pemilu berupa bilik dan kotak suara.

Diterima di ruang Desk PPID KPU Kabupaten Tulungagung, Ahsanur dan Salsabila menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya. “Kami dari perwakilan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa UIN SATU bermaksud untuk menyampaikan permohonan peminjaman fasilitas perlengkapan Pemilu untuk Pemilihan Ketua dan Wakil Dewan Eksekutif Mahasiswa di kampus kami”, ucap Ahsanur. Seperti yang telah diketahui, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) adalah organisasi kemahasiswaan yang berkedudukan sebagai lembaga tinggi tingkat organisasi kemahasiswaan, proses pemilihan ketua dan wakilnya harus dilaksanakan secara Demokratis, untuk itu kami bersama dengan panitia dating ke kantor Kpu Kabupaten Tulungagung dalam rangka untuk mempersiapkan pelaksanaannya, melakukan koordinasi dan sekaligus mengajukan permohonan perlengkapan pemungutan suara berupa kotak dan bilik suara.

Sementara itu, Ifa Dianasari, selaku Desk PPID KPU Kabupaten Tulungagung, menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Tulungagung akan selalu siap memberikan pelayanan prima bagi setiap pemohon informasi baik yang datang secara langsung maupun tidak secara langsung ke PPID kami, sesuai dengan motto kami melayani sepenuh hati, kami selalu siap dalam memfasilitasi, baik itu permohonan menjadi narasumber pada kegiatan pendidikan pemilih pemula, di tingkat Sekolah Menengah Atas hingga Perguruan Tinggi, ucapnya. “Tadi sudah kami terima surat dari KPUM UIN SATU nomor : B-006/ln.12/PANPEL-PEMIRA/PP.03.1/11/2021 perihal peminjaman fasilitas pemilihan calon kandidat Ketua dan Wakil DEMA masa bakti 2022, dan seperti yang tertulis dalam lampiran surat tadi jumlah logistisk yang rencananya kan dipinjam berupa lima (5) buah bilik suara dan 1 (satu) kotak suara”, terang Ifa. (if4)