Pengumuman rekrutmen tenaga pendukung pilkada 2018

Pengumuman rekrutmen tenaga pendukung pilkada 2018

Reporter : David Hartanto
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Dalam rangka memulai tahapan pilkada 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung terus melakukan berbagai persiapan, salah satuya penataan kebutuhan SDM (Sumber Daya Manusia). Melalui pengumuman nomor: 143/KPU-Kab.014.329939/VIII/2017, KPU Tulungagung membuka lowongan bagi warga untuk bergabung menjadi tenaga pendukung dan tenaga administrasi.

Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Suyitno Arman menjelaskan, ada 10 personil yang dibutuhkan terdiri dari tenaga desain grafis/multimedia sebanyak 2 orang, tenaga protokoler/CS 2 orang, tenaga IT 2 orang, tenaga Publik Relation 3 orang, dan tenaga driver/sopir sebanyak 1 orang. Adapun masa kerja tenaga pendukung adalah selama 12 bulan, mulai bulan Agustus 2017 s/d Juli 2018.

Bagi masyarakat Tulungagung yang berminat dapat langsung mengirimkan lamaran disertai dokumen persyaratan yang diperlukan. Hanya perlu saya ingatkan, karena kita ini lembaga penyelenggara pemilu, maka person yang dibutuhkan selain berkualitas, dia juga harus non partisan dan siap bekerja keras. Yang bersangkutan nantinya juga tidak menuntut untuk diangkat sebagai karyawan tetap atau PNS”, ujar Arman.

Berikut beberapa persyaratan dan kualifikasi yang dibutuhkan:

  1. WNI;

  2. Berpenampilan menarik;

  3. Laki – laki perempuan, usia maksimal 35 tahun;

  4. Pendidikan formal:

    • Tenaga Design Grafis/Multimedia, kode (DG) minmal D1/sederajat

    • Tenaga Protokoler/CS, kode (PCS) minimal SMA/sederajat

    • Tenaga IT, kode (IT) minimal D1/sederajat

    • Tenaga Public Relation, kode (PR) minimal SMA/sederajat

    • Tenaga sopir/Driver, kode (DR) minimal SMA /sederajat.

  5. Untuk tenaga dengan kode (DG) dan (IT) memiliki sertifikat/ijasah yang korelasi;

  6. Untuk tenaga dengan kode (DG), (PCS), (IT), (PR) wajib memiliki sim C;

  7. Untuk tenaga dengan kode (DR) wajib memiliki sim A;

  8. Bersedia bekerja sepenuh waktu;

  9. Tidak sebagai PNS;

  10. Tidak menuntut diangkat menjadi pegawai tetap atau PNS;

  11. Bersedia tidak menjadi partisan calon bupati – wakil bupati dan/atau parpol.

Bagi yang berminat lamaran ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten Tulungagung dengan alamat jalan K.H.R Abdul Fatah IV/3 Tulungagung 66213, atau bisa langsung dikirim ke kantor KPU pada jam kerja 08.00 s/d 16.00 WIB. Terakhir penerimaan berkas tanggal 14 Agustus 2017. (VID/ARM)