Suprihno dan Rudi Christanto bersama Kepala Bakesbangpol Buleleng Bali Ir. Putu Dana (11/4)

Suprihno dan Rudi Christanto bersama Kepala Bakesbangpol Buleleng Bali Ir. Putu Dana (11/4)

Reporter : Suprihno
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Dalam rangka fasilitasi persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung beberapa waktu lalu melakukan studi pembelajaran ke Pemkab Buleleng dan KPU Kabupaten Buleleng Provinsi Bali. Dalam kunjungan yang dilakukan antara tanggal 11-12 April 2017 tersebut, Bakesbangpol mengajak serta stake holder terkait seperti Bagian Pemerintahan, Bappeda, DPKAD, dan KPU Kabupaten Tulungagung.

Kepala Bakesbangpol Pemkab Tulungagung Rudi Christanto menjelaskan, tujuan dari studi pembelajaran ini adalah untuk menggali informasi sebanyak mungkin terkait dengan pelaksanaan pilkada serentak, di mana untuk Kabupaten Tulungagung dan Provinsi Jatim sendiri akan dilaksanakan 2018. Beberapa poin penting yang perlu digali mulai dari persiapan perencanaan anggaran, teknis pelaksanaan pemilihan, hingga evaluasi atas pemilihan yang telah dilakukan.

“Belajar dari pengalaman teman-teman kita di Buleleng ini saya kira sangat perlu, dan ternyata banyak manfaatnya. Terlihat bahwa kejelian dan kecermatan dalam menyusun anggaran pilkada itu sangat penting. Jangan sampai ada kegiatan yang pada kenyataanya mesti harus dilaksanakan namun tidak dianggarkan,  atau sebaliknya jangan sampai ada anggaran yang terlalu berlebih atau mengada-ada. Prinsipnya harus efektif”, papar Rudi.

Ketua KPU Tulungagung Suprihno mengakui banyak hal positif dari kegiatan studi pembelajaran seperti ini. Apalagi dengan melibatkan pihak-pihak di luar KPU seperti Bappeda, DPKAD, Bagian Pemerintahan, dan stake holder kepemiluan lainnya. Bahkan akan lebih memiliki dampak signifikan jika melibatkan juga DPRD.

“Sangat tepat jika melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah seperti ini. Karena kita semua akan bisa membandingkan bagaimana rumit dan detailnya penyusunan anggaran pilkada di daerah lain. Lebih-lebih jika DPRD juga ikut, maka akan lebih komplit. Karena merekalah yang pada akhirnya secara bersama-sama akan menentukan berapa anggaran pilkada yang akan disetujui”, papar Suprihno.

Suprihno menambahkan, seringkali terjadi perbedaan pendapat antara KPU, Pemkab, dan DPRD tentang perencanaan anggaran pilkada. Jika masing-masing pihak telah punya pemahaman yang sama, diyakini penentuan anggaran itu akan lebih cepat dan efektif. (YES/ARM)