Anggota KPU Divisi Sosdikilih Parmas, Moch. Amarodin serius mengikuti Sosialisasi Knowledge Sharing yang dilakukan via zoom meeting. (01/09/2021)
Sebagianmateri pada Rapat Koordinasi Sosialisasi Knowledge Sharing yang digelarKPU Provinsi Jawa Timur.

Tulungagung (kpu-tulungagung.go.id) Dalam rangka mempersiapkan tahapan pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan 2024, Rabu (01/09/2021) KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Sosialisasi Knowledge Sharing, sebuah program yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan identifikasi kebutuhan berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahapan pembetukan Badan Adhoc Tahun 2020.

Sosialisasi Knowledge Sharing dilakukan via zoom meeting di mulai pukul 10.00 – 12.30 WIB. Di hadiri Ketua KPU RI Ilham Saputra, Divisi SDM KPU RI Arif Budiman, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Sekretaris, dan mengundang  Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Sosdikilih Parmas dan SDM, Sekretaris, dan Subkor atau Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur.

Ketua KPU RI, Ilham Saputra pada saat sambutan menyampaikan ada beberapa temuan dan catatan tentang rekrutmen Badan Adhoc pada Pemilu 2019 dan Pemilihan tahun 2020. Dari itu patut menjadi evaluasi supaya rekrutmen Badan Adhoc pada Pemilu 2024 nanti lebih baik.

“Kalau melihat simulasi jadwal Pemilu dan Pemilihan 2024, persoalan proses rekrutmen Badan Adhoc Pemilihan 2024 terjadi pada irisan tahapan Pemilu 2024, ini juga akan menyita kosentrasi, waktu dan tenaga teman- teman di tingkat Kabupaten/Kota” ucap Ilham.

Hal senada disampaikan Divisi SDM KPU RI, Arif Budiman lebih menekankan kepada KPU Kabupaten/ Kota untuk mempunyai aplikasi pengelolaan data base Badan Adhoc, ini bisa memudahkan KPU Kabupaten/ Kota dalam melakukan indentifikasi, validasi data berapa kali sudah menjadi Badan Adhoc. “Saya berpesan hal penting yang perlu menjadi pegangan dalam rekrutmen Badan Adhoc, yaitu Badan Adhoc harus mempunyai integritas, kapasitas yang mempuni, dan tanggap teknologi”, tegas Arif.Rochani selaku divisi SDM KPU Provinsi Jawa Timur juga menegaskan, program dari hasil evaluasi pembentukan Badan Adhoc pada Pemilihan 2020 kemarin, kiranya perlu dilakukan knowledge sharing yang itu melibatkan  anggota KPU se-Jawa Timur khusunya Divisi Sosdikilih, Parmas dan SDM untuk skema rencana pembiayaan Pemilihan 2024 dan tahapan pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan 2024. (amr)