Ketua KPU Provinsi Jatim, Eko Sasmito (mengenakan baju batik), saat memimpin rakor yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Jatim (19/9)

Ketua KPU Provinsi Jatim, Eko Sasmito (mengenakan baju batik), saat memimpin rakor yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Jatim (19/9)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Kabupaten Tulungagung dipastikan masih akan menggunakan logistik kotak suara berbahan aluminium, seperti kotak suara yang digunakan pada Pemilu Presiden Tahun 2014.

Kepastian ini didapat KPU Tulungagung seusai menghadiri undangan KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim), dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penghapusan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan Lainnya Pasca Pemilu Serta Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, di ruang rapat lantai dua Kantor KPU Provinsi Jatim, Selasa (19/9/2017).

Rakor dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jatim, Eko Sasmito, SH. M.Hum. Ia menyampaikan regulasi yang berubah terkait logistik pemilu, yakni kotak suara yang menjadi transparan. Karenanya, penghapusan logistik kotak suara aluminium (lama) menjadi hal yang mesti dilakukan.

“Kotak suara menjadi transparan sehingga KPU akan membuat kotak suara baru. Untuk itu, kotak suara lama siap-siap dilakukan penghapusan. Hal ini menjadi solusi di beberapa daerah yang kondisi kotak suara kurang dalam pemenuhan kebutuhannya. Namun, itu untuk pemilu (Pemilu Serentak 2019), sedangkan untuk pilkada (Pilkada Serentak 2018) masih menggunakan kotak dan bilik aluminium,” katanya.

Dalam rakor tersebut, setiap KPU Kabupaten/Kota se-Jatim juga memaparkan kondisi masing-masing terkait logistik dan pemenuhannya untuk Pilgub maupun Pilbup/Pilwalkot.

Komisioner Divisi Keuangan dan Logistik KPU Tulungagung, Victor Febrihandoko, S.Sos yang hadir di acara rakor menyatakan kebutuhan logistik kotak suara dan bilik untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 tidak ada masalah dan bisa dipenuhi. “Untuk kotak suara, KPU Kabupaten Tulungagung membutuhkan 3.775 kotak suara sedangkan bilik sejumlah 3.680. Alhamdulillah, semuanya bisa terpenuhi dari kotak suara dan bilik yang saat ini ada di gudang Kantor KPU Tulungagung,” tuturnya.

Victor menambahkan, pada Pilkada Serentak 2018, KPU Tulungagung akan menyediakan 1.840 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 271 desa dari 19 kecamatan. Di setiap TPS itu akan pula tersedia 2 kotak suara masing – masing untuk pemilihan bupati dan pemilihan gubernur.