Pembina apel Plt. Sekretaris KPU Tulungagung Riska Widya Winarti saat menyampaikan arahan.(22/06/2020)

Pembina apel Plt. Sekretaris KPU Tulungagung Riska Widya Winarti saat menyampaikan arahan.(22/06/2020)

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) – Senin, 22 Juni 2020 tepatnya minggu ke empat bulan Juni 2020 KPU Kabupaten Tulungagung mengadakan apel pagi. Seperti biasanya, apel pagi dilaksanakan di halaman kantor KPU Tulungagung, diikuti oleh Komisioner, Kasubbag dan Staff Sekretariat dimulai pada pukul 07.30 WIB. Bertugas pada apel kali ini sebagai Pembina apel adalah Plt. Sekretaris KPU Tulungagung Riska Widya Winarti dan sebagai pemimpin apel Sdr. Sutriono salah satu staff Subbag Teknis dan Hupmas.

Dalam arahannya, Riska mengajak seluruh staff KPU Tulungagung agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan demi mencegahan dan menekan penularan virus covid -19  pada lingkungan KPU Tulungagung. Menindaklanjuti SE KPU RI nomor 19 tahun 2020 KPU Tulungagung sudah menerbitkan SK No. 86/HK.03.2.Kpt/3504/Ses-Kab/VI/2020 tentang pembentukan satuan tugas  (SATGAS) penanganan covid-19 di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung tahun 2020 dan SK No.87 HK.03.2.Kpt/3504/Ses-Kab/VI/2020 tentang penetapan standart pelaksanaan protocol kesehatan dalam system kerja tatanan normal baru di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung, langkah ini ditindak lanjuti agar dalam rangka penanganan covid-19  sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Saya berharap semua personil yang ditugaskan segera melaksanakan tugas-tugas seperti yang telah dijelaskan, saya mengingatkan diri saya sendiri dan kita semua untuk selalu menjaga  kesehatan, patuhi semua protokol kesehatan, semoga kita semua selalu dijauhkan dari segala penyakit dan musibah”, ucap Riska(ipeh)