Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung, Hendri Afrianto saat menyampaikan beberapa arahan.

Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung, Hendri Afrianto saat menyampaikan beberapa arahan.

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Senin (28/06/2021), minggu terakhir bulan Juni 2021, KPU Kabupaten Tulungagung kembali melaksanakan giat rutin apel Senin pagi. Seperti biasa bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Tulungagung dimulai pada pukul 07.30WIB. Bertugas sebagai Pembina Apel kali ini adalah Hendri Afrianto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung dan sebagai pemimpin apel Toni Hartanto selaku staff Sub Koordiantor Hukum dan Pengawasan. Dalam arahannya, Hendri menyampaikan beberapa hal terkait perketatan PPKM Mikro.

Dalam arahnnya Hendri menyampaikan tindak lanjut surat dinas dari KPU RI nomor 583/ SDM.07.1-SD/05/KPU/VI/2021 perihal pengaturan tugas kedinasan di kantor maupun tempat tinggal di masa pandemi, KPU Kabupaten Tulungagung memberlakukan kembali jadwal WFH dan WFO sesuai dengan zona daerah. Adapun Kabupaten Tulungagung dalam hal ini masuk ke dalam zona orange, oleh karenanya KPU Kabupaten Tulungagung akan memberlakukan penerapan WFH sebesar 50 persen dan WFO sebesar 50 persen. “Nanti segera kami tindak lanjuti dengan membuat jadwal sesuai aturan dimulai tanggal 29 Juni sampai dengan 8 Juli 2021, karena Tulungagung masuk zona orange maka nanti akan diberlakukan 50 persen WFH dan 50 persen WFO jadi mulai besok sudah kita berlakukan”, ucap Hendri.

Selain itu, Hendri juga menambahkan beberapa hal terkait himbauan Kemenpan tentang perubahan pelaksanaan apel pagi. “Mulai bulan depan per 1 Juli 2021, akan ada perubahan pelaksanaan apel pagi, dan kita akan melaksanakan giat apel pagi dengan format yang telah ditentukan, saya harap kita semua dapat melaksanakannya dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” terang Hendri kembali. (if4)