Suprihno menerima berkas persyaratan pendaftaran dari DPD PKPI Tulungagung, Senin (16/10)

Suprihno menerima berkas persyaratan pendaftaran dari DPD PKPI Tulungagung, Senin (16/10)

Suprihno menerima berkas persyaratan pendaftaran dari DPD PKS Tulungagung, Senin (16/10)

Suprihno menerima berkas persyaratan pendaftaran dari DPD PKS Tulungagung, Senin (16/10)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – DPD Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Tulungagung dan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tulungagung hampir bersamaan menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU Tulungagung, Senin (16/10/2017). DPD PKPI Tulungagung menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran pada pukul 21.00 WIB dan DPD PKS Tulungagung pada pukul 22.00 WIB.

Penyerahan berkas persyaratan pendaftaran dari pengurus kedua partai politik (parpol) tersebut diterima oleh Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd., yang didampingi empat komisioner KPU Tulungagung lainnya. Yakni, Komisioner KPU Tulungagung Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., Komisioner KPU Koordinator Divisi Teknis, M. Fatah Masrun, M.Si., Komisioner KPU Koordinator Divisi Umum Keuangan dan Logistik, Victor Febrihandoko, S.Sos., dan Komisioner KPU Koordinator Divisi Hukum, Agus Safei, SH.

Seusai menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran, Sekretaris DPD PKPI Tulungagung, Drs. Ripanto M.Si., yang mendampingi Ketua DPD PKPI Tulungagung, Drs. Andreas, D.J, menyatakan harapannya ada sinergitas antara PKPI dan KPU Tulungagung. “Kami sebagai parpol berharap bisa bersinergi dengan baik dengan KPU Tulungagung, meskipun kita berbeda karena kita sebagai peserta dan KPU sebagai penyelenggara,” ujarnya.

Ia pun berharap pula keikutsertaan PKPI sebagai calon peserta Pemilu 2019 bisa sukses. “Sekaligus sukses terverifikasi sehingga ke depannya bisa ikut andil dalam menyukseskan pemilu 2019,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Tulungagung, Renno Mardiputra, S.Pd. yang saat menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran didampingi Wakil Ketua DPD PKS Tulungagung, Adrianto, S.Pd., dan Sekretaris DPD PKS Tulungagung, Faruuq Tri Fauzi, M.Pd.I mengatakan sudah menyusun rapi berkas persyaratan sesuai aturan yang ditentukan KPU Tulungagung. “Jumlahnya juga sudah melebih 1.000 daftar anggota yang dibuktikan dengan foto kopi KTA dan KTP elektronik,” tuturnya.

Ia pun bersyukur karena DPD PKS Tulungagung sudah bisa merampungkan berkas KTA dan KTP yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran parpol. “Dan harapan kami selanjutnya dalam proses verifikasi administrasi nanti, berkas PKS dinyatakan memenuhi syarat sehingga bisa ikut dalam menyukseskan Pemilu 2019,” katanya.