Reporter | : Suprihno |
Editor | : Suyitno Arman |
TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Senin siang (18/7/2016) KPU Kabupaten Tulungagung kembali menggelar rapat pleno untuk yang kedua kalinya di bulan Juli ini. Hasil pleno menyepakati tindak lanjut dari perintah KPU RI tentang DPT berkelanjutan, yakni dengan menyelengarakan FGD (Focus Group Discussion) melibatkan dinas terkait, akademisi, pengamat politik dan tokoh masyarakat. Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Suprihno, di hadiri seluruh komisioner, sekretaris dan para subag sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung.
Anggota KPU Kabupaten Tulungagung Divisi Teknis dan Data Mohammad Fatah Masrun menjelaskan bahwa DPT berkelanjutan merupakan progam KPU secara nasional untuk mengupdate data DPT pemilu terakhir. Aitemnya terkait dengan data pemilih yang meninggal, pemilih melakukan pindah domisili, atau berlaih status. “Misalnya ada pemilih yang tadinya TNI atau Polri ketika pensiun yang bersangkutan harus dimasukkan ke dalam DPT, atau sebailknya ada warga sipil kemudian pindah status menjadi TNI atau Polri, maka dia tidak punya hak pilih” papar Fatah.
Lanjut Mohammad Fatah Masrun, karena kewenangan data berada pada dinas lain (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) maka KPU Kabupaten Tulungagung berusaha akan mengadakan koordinasi secepatnya, dan salah satu kegiatan yang akan dilakukan adalah menyelengarakan FGD. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengali informasi sebanyak-banyaknya terkait update dan perkembangan data kependudukan di Kabupaten Tulungagung. Juga mengetahui berbagai kendala yang di hadapi kemudian mencari solusi bersama sehingga program DPT berkelanjutan bisa terlaksana.
Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Suprihno menambahkan program DPT berkelanjutan memang membutuhkan kerjasama antar instansi terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. “Merekalah yang memiliki kewenagan untuk update dan perkembangan data kependudukan. Mereka juga yang punya perangkat organisasi hingga ke tingkat yang paling bawah hingga di desa-desa atau kelurahan”, jelas Suprihno. Sebelumnya, update DPT dilakukan saat dimulainya tahapan pemilu. Namun kali ini KPU mencoba melakukan terobosan baru update DPT dilakukan secara berkelanjutan, sehingga diharapkan DPT akan lebih valid.
Selain DPT berkelanjutan, rapat pleno juga membahas realisasi anggaran KPU kabupaten Tulungagung hingga bulan Juni 2016, rencana penghapusan surat suara, dan evaluasi kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya. (YES/ARM)