Retno (kiri) saat diterima desk PPID Ifa Dianasari, menjelaskan tujuan kedatangannya meminta informasi alamat kantor DPC/DPD partai politik se-Kabupaten Tulungagung.

Retno (kiri) saat diterima desk PPID Ifa Dianasari, menjelaskan tujuan kedatangannya meminta informasi alamat kantor DPC/DPD partai politik se-Kabupaten Tulungagung.

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Jum’at, 25 September 2020 KPU Kabupaten Tulungagung kedatangan tamu pemohon informasi dari CV. Widyatama Indovista Mandiri yang beralamatkan di Komplek Bukit Cipendawa Blok MD No. 23 Ds. Cipendawa Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur. Retno Nusantari  selaku marketing dari CV. Widyatama Indovista Mandiri ini mendatangi kantor KPU Tulungagung untuk meminta informasi terkait alamat partai politik se- Kabupaten Tulungagung.

Diterima di ruang pelayanan PPID KPU Kabupaten Tulungagung, Retno menjelaskan tujuan kedatangannnya yaitu meminta informasi terkait alamat kantor DPC/DPD partai politik se-Kabupaten Tulungagung. Adapun alamat tersebut nantinya akan digunakan untuk menjalin kerjasama antara pihak partai politik dengan CV. Widyatama Indovista Mandiri yang bergerak dalam bidang Pendidikan dan pelatihan, workshop, bimbingan teknis, uji sertifikasi in house training dan seminar serta pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“ Kedatangan Mbak Retno dari CV. Widyatama Indovista Mandiri adalah salah satu contoh pemohon informasi yang mengajukan permohonan informasi dengan datang langsung ke kantor KPU Tulungagung tadi sudah kami terima dan kami cukupi permintaan datanya terkait alamat-alamat DPC/DPD partai politik peserta pemilu tahun 2019 di Kabupaten Tulungagung. Semoga data yang kami berikan bisa bermanfaat dan bisa menjalin kerjasama dengan CV. Widyatama Indovista Mandiri,” terang Ifa Desk PPID KPU Kabupaten Tulungagung.

Desk PPID merupakan ruang pelayanan yang diperuntukan bagi masyarakat umum atau siapapun yang mengajukan permohonan informasi, melayani pada jam kerja kantor mulai pukul 08.00 s/d pukul 16.00 wib setiap pemohon informasi bisa langsung datang ke kantor KPU atau juga bisa melalui telepon dan e-mail.(Ifa)