Ifa Dianasari (kanan) menyerahkan data kepada Endang Syafarudin Ashari, Kasubag Administrasi Pemerintahan Setda. Kab. Tulungagung

Ifa Dianasari (kanan) menyerahkan data kepada Endang Syafarudin Ashari, Kasubag Administrasi Pemerintahan Setda. Kab. Tulungagung

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id)Desk Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, Jumat (16/8/2019) menerima kunjungan dari Bagian Administrasi Pemerintahan Kabupaten Tulungagung. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pelayanan Informasi dan permohanan dokumen terkait persiapan peresmian calon anggota DPRD Kabupaten Tulungagung hasil pemilu 2019.

Endang Syafarudin Ashari, Kasubag Pemerintahan Umum Setda Bagian Administrasi Pemerintahan Pemkab.Kabupaten Tulungagung, menjelaskan bahwa tujuan datang ke PPID KPU Kabupaten Tulungagung adalah untuk melegalisir berkas pencalonan dan sekaligus mengajukan permohonan berkas yang berkaitan dengan peresmian dan pemberihentian Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Pemilu tahun 2019.

Ifa Dianasari, salah satu  petugas Desk PPID KPU Tulungagung melayani kebutuhan informasi dari Bagian Administrasi Pemerintahan Kabupaten Tulungagung. Karena sudah tersedia dengan lengkap, maka tidak diperlukan waktu lama untuk memenuhi permintaan tersebut. “Tadi segera kita layani, hanya  memerlukan waktu kurang dari 10 menit. Kebetulan data yang dibutuhkan sudah tersedia di Arsip PPID”, terang Sutriono.

Dengan semboyan/ motto “KPU Melayani”, Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Tulungagung memang hadir untuk memberikan pelayanan efektif bagi pemohon informasi dari seluruh lapisan masyrakat Tulungagung. Pemohon informasi bisa datang langsung ke kantor KPU Tulungagung yang beralamat di jalan Fatahilah (K.H.R Abdul Fatah IV/3) atau bisa juga mengakses website kpu-tulungagungkab.go.id. (vid)