Clarabel Audia (staf  Kajaksaan Negeri Tulungagung) meminta data perolehan suara hasil pemilu tahun 2019

Clarabel Audia (staf Kajaksaan Negeri Tulungagung) meminta data perolehan suara hasil pemilu tahun 2019

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) Senin tanggal 12 agustus 2019 PPID Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung  kembali menerima permohanan informasi. Kali ini melayanai permohonan informasi dari Kejaksaan Negeri Tulungagung. Melalui staf intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Clarabel Audia datang langsung ke kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung dan di terima petugas oleh desk PPID.

Ristania petugas Desk PPID pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung menerima permohonan data dari Kejaksaan Negeri Tulungagung, kedatangan staf  Kajari Tulungagung bermaksud untuk meminta data perolehan suara hasil pemilu tahun 2019 di Kabupaten Tulungagung, mulai perolehan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden , Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung, semua data sudah saya persiapkan dan besak pagi sudah bisa diambil,ungkap Rista./DAV