Tulungagung,(kpu-tulungagungkab.go.id) Kamis (8/08/2019), Desk PPID KPU Kabupaten Tulungagung kembali melayani pemohon informasi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung. Kedatangannya ke kantor KPU Tulungagung bermaksud untuk mengajukan permintaan data terkait perolehan suara hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Tulungagung.
Perwakilan Sekretriat DPRD Kabupaten Tulungagung, Ratno membenarkan bahwa hari ini saya datang ke kantor KPU Tulungagung untuk meminta data perolehan suara partai politik peserta Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Tulungagung, dan allhamdullilah kedatangan kami di terima di ruang PPID KPU Tulungagung oleh petugas Desk PPID dan tidak lama kemudia data yang saya perlukan dengan cepat segera tercukupi.
Desk PPID merupakan ruang pelayanan yang diperuntukan bagi masyarakat umum atau siapapun yang mengajukan permohonan informasi, melayani pada jam kerja kantor mulai pukul 08.00 s/d pukul 16.00 wib setiap pemohon informasi bisa langsung datang ke kantor KPU atau juga bisa melalui telepon dan e-mail. Dan di masa akan datang pelayanan PPID akan terus di tingkatkan.