Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dan staff seleksi layanan informasi publik, di terima oleh Ketua dan Anggota KPU Tulungagung beserta Sekretaris dan Kasubag Tekmas. (25/10/2021)
Kasubag Tekmas, David Hartanto, saat menunjukkan hasil Self Assesment Questionnare (SAQ) yang sebelumnya sudah dikirim ke KI Jatim. (25/10/2021)
Tim visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, bersama Ketua dan Anggota KPU Tulungagung beserta Sekretaris dan Kasubag Tekmas. (25/10/2021)

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Baru – baru ini PPID KPU Kabupaten Tulungagung kedatangan tim visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim), maksud dan tujuan kedatangan dari tim KI Jatim tersebut tak lain adalah dalam rangka  monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Badan Publik tahun 2021 serta untuk mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik kepada Badan Publik yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, khususnya pada satker wilayah KPU Provinsi Jawa Timur.

Senin, (25/10/2021) dua orang perwakilan / tim petugas visitasi dari KI Jatim A. Nur Aminuddin S.AG.MM selaku Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dan Feby Krisbiyantoro, S.H selaku staff seleksi layanan informasi publik, di terima oleh Ketua dan Anggota KPU Tulungagung beserta Sekretaris dan Kasubag Tekmas. Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan tim visitasi tersebut mulai tanggal 18 Oktober – 5 Nopember 2021, akan melakukan kunjungan ke beberapa KPU Kabupaten/Kota yang mendapatkan nominasi 10 besar dalam penilaian kategori badan publik terbaik tingkat KPU Jawa Timur, “bulan Oktober ini sudah memasuki tahapan verifikasi dokumen, kami akan melakukan pemeriksaan apakah sudah sesuai dengan Self Assesment Questionnare (SAQ) yang dikirim ke KI Jatim, kami akan mencocokan dan melakukan pengecekan apakah sudah sesuai, dan hasil keputusan tim kami umumkan nominasinya secara terbuka melalui medsos kami, dan secara kebetulan  PPID KPU Tulungagung masuk menjadi nominasi urutan nomor 10, untuk itu kami hadir disini melakukan visitasi “, terang Amin.

Perlu diketahui bahwa yang menjadi sasaran kegiatan monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 di Jawa Timur ini adalah sebanyak 223 Badan Publik dengan rincian meliputi 38 Kabupaten/Kota, 60 Desa/kelurahan, 47 OPD, 39 KPU dan 39 Bawaslu. “Dari hasil monev dan hasil pengumpulan bahan Self Assesment Questionnare (SAQ) yang telah kami terima nantinya akan kami pilih masing – masing 10 nominasi terbaik tiap satker di Jatim dan dari 10 nominasi itu nantinya akan kita kerucutkan lagi juaranya ”, ucap Amin. menurut Amin, sesuai jadwal tahapan penilaian dan pemeringkatan juara kemungkinan akan dilaksanakan pada awal bulan Nopember, kita tunggu saja hasilnya siapa yang mendapatkan undangan pada malam penganugerahan  Badan Publik terbaik tahun 2021.

Susanah, selaku Ketua KPU Kabupaten Tulungagung juga mengatakan sangat bersyukur dapat masuk 10 besar nominasi badan publik terbaik tingkat KPU se- Jawa Timur. “Kami sangat bersyukur PPID KPU Kabupaten Tulungagung dapat masuk nominasi 10 besar, mudah-mudahan pelayanan PPID kami akan semakin meningkat lebih baik dari segi pelayanan maupun keterbukaan informasi publik lainnya, yang tentunya kedepan kami mengharap bimbingan dan masukan dari Komisi Informasi agar PPID kami semakin baik”, imbuh Susanah. (IF4)