Salah satu anggota PPK Robbah Fatawi saat memberikan pengarahan kepada anggota PPS di aula kantor Kecamatan Ngantru (11/12)

Salah satu anggota PPK Robbah Fatawi saat memberikan pengarahan kepada anggota PPS di aula kantor Kecamatan Ngantru (11/12)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngantru menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait verifikasi faktual (verfak) dukungan pasangan calon (paslon) perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018 kepada 39 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Ngantru  pada Senin (11/12/2017) di aula kantor Kecamatan Ngantru.

Dalam bimtek tersebut juga dihadiri seluruh anggota PPK Kecamatan Ngantru yakni Ahmad Nabawi, S.Pd.I, Jantur Noga, S.Pd.I, Dini Rahmawati, Aya Nawafi, dan Robbah Fatawi, SE serta dari sekretariat PPK Kecamatan Ngantru Iswahyudi.

Selain itu, bimtek selama tiga jam tersebut juga dihadiri oleh anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) yang diwakili oleh sekretariat Panwascam Kukuh.

Salah satu anggota PPK Kecamatan Ngantru Robbah Fatawi mengatakan, di Kecamatan Ngantru sebanyak 675 berkas dukungan paslon perseorangan yang akan diverifikasi faktual yang tersebar di 13 desa. Ke 13 desa tersebut i Desa Ngantru, Desa Bendosari, Desa Pulerejo, Desa Pojok, Desa Kepuhrejo, Desa Mojoagung, Desa Batokan, Desa Banjarsari, Desa Pinggirsari, Desa Padangan, Desa Srikaron, Desa Pucunglor, dan Desa Pakel.

“Paling banyak 149 berkas, dan paling sedikit dua berkas,” katanya.

Robbah sapaan akrab Robbah Fatawi  melanjutkan, meski jumlah data yang akan didatangi tidak banyak namun pihaknya menghimbau agar anggota PPS segera menyelesaikannya lebih awal dari.

“Kalau tiap desa di bagi tiga orang saya kira lebih mudah,” tukasnya.

Seperti yang diketahui, verifikasi faktual tersebut akan dilaksanakan mulai Selasa (12/12/2017) hingga Senin (25/12/2017). Pelaksanaannya dilakukan oleh PPS dengan cara door to door untuk mengecek apakah warga benar mendukung paslon perseorangan SuparlanSuprayitno atau tidak.