Suasana Rapat Pleno DPSHP Akhir oleh PPK Tulungagung di Kantor Kecamatan Tulungagung (15/8)

Suasana Rapat Pleno DPSHP Akhir oleh PPK Tulungagung di Kantor Kecamatan Tulungagung (15/8)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Tahapan  pemilu 2019 terus berjalan. Salah satunya terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Pada Selasa (14/8/2018) sampai Rabu (15/8/2018), PPK di setiap kecamatan melaksanakan Rapat Pleno DPSHP Akhir. Kegiatan itu juga mendapat pantauan langsung dari tim KPU Tulungagung.

Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., mengatakan, ada lima kecamatan yang melaksanakan rapat pleno, pada tanggal 14 Agustus 2018. Yakni Kecamatan Tangunggunung, Karangrejo, Ngantru, Kedungwaru, dan Kauman. Sisanya, dilaksanakan pada 15 Agustus 2018. Salah satunya Kecamatan Tulungagung.Untuk partai politik (parpol), juga ikut diundang. Namun banyak yang tidak hadir. “Rapat pleno berjalan lancar, dihadiri oleh PPK, PPS, muspika, dan panwascam,” ungkapnya saat dikonfirmasi Rabu malam (15/8/2018).

Hasil Rapat Pleno PPK, selanjutnya akan dijadikan dasar KPU Tulungagung,  menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019. Yakni pada 21 Agustus 2018 mendatang. Pasca penetapan DPT, KPU Tulungagung bakal mengumumkan kepada masyarakat. Bagi yang belum terdaftar dalam DPT, masih dapat melaporkan kepada PPS, PPK atau KPU. Nanti akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).

Dikatakan Suprihno, masyarakat juga bisa mengecek DPT. Yakni melihat langsung di balai desa atau kelurahan. Bisa juga via Android, melalui Website KPU Tulungagung dan via sidalih.