TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Uji publik Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan- 1 (DPTHP-1) pada Pemilu 2019, dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedungwaru. Yakni pada Kamis (18/10/2018). Acara tersebut dilaksanakan di kantor Kecamatan Kedungwaru.
Hadir dalam acara tersebut, di antaranya Komisioner KPU Tulungagung, Victor Febrihandoko, S.Sos., Camat Kedungwaru, danramil, kapolsek, panwascam, ditambah peserta yakni ketua cab Aisyiah, fatayat nu, muslimat nu, para ibu dari LDII, pemuda gereja, ibu-ibu PKK, serta pemuda karang taruna.
Dikatakan Victor, yang juga menjabat sebagai koordinator divisi umum dan logistik, diharapkan dengan uji publik itu, semua stake holder bisa berperan aktif, yakni dalam pencermatan daftar pemilih. Terlebih lagi bagi kaum perempuan atau ibu-ibu, yang jiwa sosialnya tinggi tentu berbanding lurus dengan harapan dan program KPU. Yakni gerakan melindungi hak pilih. “Di mana terminologi ‘gerakan’ adalah kata kerja aktif,” jelas Victor.
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd., mengatakan, uji publik sengaja dilaksanakan untuk memastikan bahwa tokoh masyarakat yang diundang, terdaftar dalam DPT. Selain itu juga untuk memeriksa keluarganya. Tujuan lain uji publik DPTHP-1, agar mendapat masukan dari Panwascam, para Caleg, dan masyakat. Terutama ketika terdapat pemilih yang belum terdaftar atau pemilih yang tidak memenuhi syarat. “Selain itu, untuk sosialisasi kepada pemilih pemula, memastikan sudah melakukan perekaman e-KTP,” jelasnya.