Suasana launching GMHP di Kantor Kecamatan Kedungwaru oleh PPK Kedungwaru (4/10)

Suasana launching GMHP di Kantor Kecamatan Kedungwaru oleh PPK Kedungwaru (4/10)

TULUNGAGUNG (kpu-tulugagungkab.go.id) – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedungwaru melaunching Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) pada Kamis (4/10/2018) pukul 15.00 WIB di kantor Kecamatan Kedungwaru.

Dalam lunching tersebut juga dihadiri muspika, panwascam, kepala sekolah SMA/sederajat se Kedungwaru, ketua MUI dan MWCNU Kedungwaru, seluruh Kades dan PPS se Kedungwaru, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan perwakilan dari parpol.

Ketua PPK Kedungwaru Muslih mengatakan, dengan di launchingnya GMHP di Kecamatan Kedungwaru maka hingga tanggal 28 Oktober PPS dan PPK akan menerima masukan dari seluruh stakeholder dan masyarakat terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019.
Menurutnya, jika menemukan permasalahan terkait DPT seperti belum masuk DPT, data yang invalid, masyarakat yang sudah meninggal maka bisa dilaporkan ke posko-posko GMHP.
“Disetiap desa nanti akan ada poskonya, termasuk di kantor kecamatan sebagai induknya,” katanya.
Muslih melanjutkan, dengan adanya GMHP ini diharapkan DPT pemilu 2019 benar-benar valid dan hak pilih masyarakat bisa terwadahi.
“DPTHP di Kecamatan Kedungwaru sebelumnya sebanyak 69.782 pemilih. Kemungkinan jumlah ini masih bisa berubah dengan adanya GMHP,” tukasnya.